Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / PJ Datin Penghulu Sungai Segajah, Tepis Isu Miring Berita Adanya Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

PJ Datin Penghulu Sungai Segajah, Tepis Isu Miring Berita Adanya Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Rohil,derap1News–  PJ Datin Penghulu Sungai Segajah, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir Nasriah, Amd. Keb,  akhirnya meluruskan dan menepis isu miring adanya pemberitaan di beberapa media online yang beredar terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana desa dan juga kejanggalan pada proyek pembangunan dan mark-up penyaluran Dana BLT Tahun Anggaran 2024.

Menurutnya, isu yang beredar ditengah -tengah masyarakat saat ini tidak berdasar alias tidak benar faktanya seperti yang disebutkan dalam pemberitaan adanya penyimpangan pada pekerjaan Pembangunan Jembatan Besi JNP. Pembangunan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Bunga Melati. Penanaman Nanas dan Pengadaan Sapi juga mark-up Dana BLT TA 2024 senilai Rp 122.400.000.

Dalam keterangan Pj Datin Penghulu Sungai Segajah Nasriah, Amd. Keb saat dikonfirmasi awak media ini terkait hal pemberitaan tersebut ,  Nasriah  menjelaskan dirinya merasa aneh dengan pemberitaan yang berkembang, yang menyebutkan pembangunan tersebut banyak penyimpangan. Padahal, menurutnya, proyek tersebut dikerjakan sesuai Spesifikasi dan RAB serta mengikuti rancangan konsultan .

Baca Juga  Kepala Daerah Langsung Dapat Arahan dari Presiden di IKN, Mendagri : Ini Momen Sangat Luar Biasa dan Bersejarah

“Saya kecewa dengan isu miring yang berkembang di media dengan adanya pengiringan opini berlebihan. Semua proses pembangunan dan penyaluran BLT yang kami lakukan sudah melalui prosedur yang benar dan sudah sesuai dengan juknis ,” tegas PJ Datin Penghulu Sungai Segajah Nasriah, Amd. Keb, kepada awak media ,Rabu 26 Februari 2025.

Menyikapi terkait program ketahanan pangan yang mana dalam hal ini Kepenghuluan Sungai Segajah melakukan program penanaman nanas seluas 2 Ha, dalam berita tersebut menyebutkan anggaran Rp.192.000.000,-Juta rupiah,  Faktanya anggaran penanaman nanas hanya Rp. 94.519.200,-juta rupiah,  sehingga dalam penyebutan anggaran dalam berita tidak bersesuaian kebenarannya. Ini salah satu bentuk opini yang disampaikan di media.” Paparnya .

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan Bupati Rohil Apresiasi Dewan

Belum lagi terkait program ketahanan pangan peternakan sapi yang katanya ketidak sesuaian antara anggaran dan pengadaan sapi dan berpotensi menjadi sarana korupsi. Nah kita jelaskan dalam program tersebut bukan hanya pengadaan sapi saja melainkan pekerjaan tambahan seperti pembuatan kandang, mesin pembersih kandang dan ada Honor HOK, ” jadi tolong lah media membuat pemberitaan sesuai fakta jadi jangan ada penyudutan dalam hal ini.” Ujarnya .

Baca Juga  Pemdes Merambung melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Hasil Pendataan Indeks Desa (ID) Tahun 2025.

Kemudian kita juga ingin meluruskan terkait dugaan Mark-Up anggaran,  katanya ada hubungannya atau perintah langsung serta kerja sama Pj. Sungai Segajah dengan Kadis PMD Rokan Hilir Bpk. Yandra, saya ingin  sampaikan dengan tegas bahwa setiap Penghulu jika ada kendala harus berkoordinasi dengan pihak PMD . Cetusnya.

Dengan demikian Pj. Datin Penghulu Sungai Segajah menghimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh berita miring dan dapat memahami situasi ini, sebab jika terdapat hal-hal yang menyebabkan kerugian bagi orang lain dalam bertindak bisa berujung pada tindakan upaya hukum bagi orang yang menyebarkan berita bohong. Ungkapnya. (Tim).

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *