Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Dugaan Manipulasi Dana Pelatihan Kades, Sekdes Gunung Kayo Disorot

Dugaan Manipulasi Dana Pelatihan Kades, Sekdes Gunung Kayo Disorot

Foto : Kantor Kepala Desa Gunung Kayo

BENGKULU SELATAN, Derap1News – Pelatihan Kepala Desa yang digelar di Kota Bandar Lampung menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat. Kegiatan yang sejatinya ditujukan untuk peningkatan kapasitas para kepala desa tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum aparatur desa untuk kepentingan pribadi.

Sorotan tajam tertuju pada Sekretaris Desa (Sekdes) Gunung Kayo, Kecamatan Bunga Mas, Kabupaten Bengkulu Selatan, yang diduga mengikuti pelatihan tersebut dengan mengatasnama kan dirinya sebagai Kepala Desa Gunung Kayo. Dugaan itu diperkuat dengan adanya temuan cashback senilai Rp2.500.000 dari total anggaran pelatihan sebesar Rp9.000.000 yang berasal dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga  Mendagri: Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang Tingkatkan Kedisiplinan

Rudiharyanto, Ketua Tim Media Investigasi yang melakukan peliputan terhadap kegiatan ini, menyayangkan tindakan Sekdes Gunung Kayo tersebut. Ia menilai, keikutsertaan Sekdes dalam pelatihan yang dikhususkan untuk kepala desa adalah bentuk manipulasi dan pelanggaran administrasi.

“Pelatihan ini jelas diperuntukkan bagi kepala desa. Jika Kepala Desa Gunung Kayo berhalangan hadir, seharusnya tidak ada yang mewakilkan. Ini bukan kegiatan wajib, jadi lebih baik tidak diikuti sama sekali daripada melakukan manipulasi,” tegas Rudiharyanto.

Ia juga mengungkap adanya indikasi laporan palsu yang diduga dibuat oleh Sekdes Gunung Kayo demi mencairkan dana pelatihan. Menurutnya, tidak mungkin seorang Sekdes menandatangani dokumen kehadiran atas nama Kepala Desa tanpa adanya upaya pemalsuan data.

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan Bupati Rohil Apresiasi Dewan

Dugaan penyimpangan ini semakin menguat ketika ditemukan adanya pengembalian dana (cashback) dari pihak pelaksana kegiatan kepada peserta, yang menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.

Baca Juga  Yandri Susanto : Tuntaskan Revisi UU Polri Rabu, 29 Mei 2024 07:16 WIB

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi terhadap pihak terkait, termasuk pemerintah desa dan penyelenggara pelatihan, masih terus dilakukan oleh tim media.

(Tim Redaksi)

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *