
Rokan Hilir,Derap1news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Rohil, Ahad (30/11/2025).
Rangkaian paripurna dimulai dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rohil. Usai pembacaan draf keputusan, pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir sebelum dilakukan pengesahan ranperda. Kesepakatan dicapai secara aklamasi, ditandai dengan ketukan palu oleh Ketua DPRD.
Selain itu, dilakukan penandatanganan Surat Keputusan (SK) dan penyerahan berkas APBD yang telah disahkan kepada Pemkab Rohil, disertai tanggapan resmi dari Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam.
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Rohil Ilhammi STrKeb, Wakil Ketua DPRD Maston SH, Imam Suroso SE, Basiran Nur Efendi SE MIP, Bupati Rohil H. Bistamam, Sekda H. Fauzi Efrizal MSi, para anggota dewan, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohil.
APBD 2026: Pendapatan Rp2,15 Triliun, Belanja Rp2,22 Triliun
Dalam penyampaian laporan Banggar yang dibacakan juru bicara Darwis Syam SH, disebutkan bahwa APBD Rohil 2026 ditetapkan dengan total pendapatan daerah sebesar Rp2.157.550.365.054,00. Pendapatan tersebut bersumber dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp350.641.193.726,00
Pendapatan Transfer: Rp1.806.909.171.328,00 (transfer pusat dan antar daerah)
Sementara total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2.222.055.330.659,00. Untuk menopang pembiayaan, dialokasikan sebesar Rp23.800.000.000,00, yang terdiri dari penerimaan Silpa sebesar Rp24 miliar dan pengeluaran pembiayaan penyertaan modal ke PT BPR Rohil sebesar Rp200 juta. Dengan demikian, APBD Rohil 2026 tercatat mengalami defisit lebih dari Rp64 miliar.
Bupati Apresiasi Sinergi DPRD dan Pemkab
Dalam penyampaian pendapat akhir, Bupati Rohil H. Bistamam menyampaikan penghargaan atas kerja sama DPRD dan seluruh perangkat daerah dalam proses pembahasan APBD 2026.
“Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD serta seluruh SKPD yang telah mengikuti pembahasan. Mudah-mudahan apa yang direncanakan dapat tercapai sesuai visi-misi mewujudkan Rohil yang bermarwah, maju, sejahtera, beriman, dan berbudaya,” ujarnya.
Usai seluruh rangkaian paripurna, Ketua DPRD Ilhammi STrKeb menegaskan kembali keputusan pengesahan APBD 2026.
“Apakah ranperda APBD Rohil T.A 2026 dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Perda?” tanyanya, yang kemudian dijawab serentak setuju oleh seluruh anggota dewan sebelum ketukan palu pengesahan dilayangkan.
Dengan disahkannya APBD 2026, maka keputusan mulai berlaku sejak tanggal penetapan. (MC1)




Komentar