Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Abdul Wahid Pusing Tujuh Keliling,Riau Menghadapi Tunda Bayar 2,2 Triliun

Abdul Wahid Pusing Tujuh Keliling,Riau Menghadapi Tunda Bayar 2,2 Triliun

Foto : Gubri Abdul Wahid

Pekan Baru – Ketika tata kelola pemerintahan tidak sesuai aturan maka masyarakat  akan terjadi kehilangan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah .

Hal ini dikatakan Gubernur Riau, Abdul Wahid yang pusing tujuh keliling menghadapi kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Riau yang saat ini mengalami defisit sebesar Rp 1,5 triliun serta tunda bayar kegiatan yang mencapai lebih dari Rp 2,2 triliun.

Dalam rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang digelar di Balai Serindit Gedung Daerah, Pekanbaru, pada Rabu (12/3/2025), Abdul Wahid mengaku belum pernah melihat tunda bayar sebesar itu sepanjang sejarah Riau.

Menurutnya, tunda bayar biasanya hanya berkisar Rp 200 miliar hingga Rp 250 miliar.

Baca Juga  Upaya Kendalikan Inflasi Pangan , Kajari SBB Hadiri Gerakan Tanam Cabai Serempak SE Provinsi Maluku

Ia menilai bahwa masalah ini terjadi karena tata kelola pemerintahan yang tidak berjalan sesuai aturan.

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan Bupati Rohil Apresiasi Dewan

Hari ini terjadi tunda bayar yang begitu besar. Saya belum pernah menemukan tunda bayar Rp 2,2 triliun. Biasanya Rp 200 miliar, Rp 250 miliar. Belum pernah sejarah Provinsi Riau yang membuat saya pusing tujuh keliling. Di mana mau dicari duitnya?” ujar Abdul. 

Oleh karena itu, Abdul mempertimbangkan memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau. Selain TPP, pengurangan anggaran juga akan dilakukan pada biaya perjalanan dinas, konsumsi rapat, serta sewa gedung untuk kegiatan seremonial dan Focus Group Discussion (FGD).

Baca Juga  Sertifikasi Pembangunan Pagar Gedung Serba Guna Nanti Agung Sukses dan Lancar

Abdul menjelaskan bahwa belanja pegawai di Riau telah mencapai 38 persen dari total anggaran, padahal seharusnya tidak melebihi 30 persen. Ia menegaskan bahwa TPP merupakan tambahan di luar gaji yang seharusnya diberikan berdasarkan beban kerja, bukan sekadar formalitas. Setiap bulan, Pemprov Riau mengeluarkan Rp 85 miliar untuk membayar TPP. Dengan kondisi keuangan yang sulit, kebijakan pemangkasan ini dianggap sebagai langkah rasional agar bebas fisikal tidak semakin berat.

“Kita harus rasional. Kalau situasi keuangan normal, tentu tidak masalah. Tapi kalau terus seperti ini, Riau bisa bangkrut. Saya tidak mau daerah ini gagal,” ujar Abdul Wahid .

Sumber :Tribunpekanbaru .

Bupati Rohil H. Bistamam Apresiasi Kementerian PUPR Atas Peningkatan Jalan di Kecamatan Pujud

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *