Pekan Baru, Derap1News.com – Sejumlah Proyek Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Rokan Hilir Riau ,dinilai tidak maksimal dan diduga tidak sesuai harapan masyarakat karena beberapa proyek diduga merugikan negara sesuai dengan fakta dan hasil audit BPK-RI tahun 2023.
Terkait hal ini beberapa aktivis atau Lembaga Swadaya masyarakat anti korupsi mendesak Kejaksaan Tinggi Riau dan Kajagung RI segera melakukan penyelidikan terhadap beberapa proyek infrastruktur di Rohil yang diduga telah merugikan keuangan negara, ” Ujar Ir.Ganda Mora kepada awak media di Pekan Baru , Sabtu , 13 Juli 2024.
Ir.Ganda Mora menjelaskan, ” Ada beberapa Proyek pembangunan Infrastruktur yang sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Riau , diantaranya pembangunan jembatan Air Hitam , dimana beberapa waktu lalu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau ini, memanggil Ketua Umum Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) Ganda Mora, M.Si untuk klarifikasi laporan dugaan kerugian negara atas pembangunan Jembatan Air Hitam, Pujud, di Kabupaten Rokan Hilir, APBD T.A 2022.
” Pembangunan Jembatan Air Hitam tersebut adalah program kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rokan Hilir tersebut dikerjakan oleh PT. Tirta Marga Jaya Beton dengan nilai kontrak sebesar Rp.31.644.070.921,80 diawasi oleh Konsultan Pengawas PT. Sandi Arifa Consultant.” Ujarnya .
“Laporan tersebut dengan Nomor 77/Laporan-INPEST /X /2023 tertanggal 4 Oktober 2023 ditujukan ke Kejaksaan Agung dan Kejaksaan tinggi Riau tentang dugaan kerugian negara pembangunan jembatan air hitam, Pujud, Rohil, kami telah dipanggil diminta klarifikasi pada, Kamis, 2 Mei 2024 lalu,” sebut Ganda kepada media di Pekanbaru.
” Laporan kami tujukan ke Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Riau tentang dugaan kerugian negara berdasarkan investigasi dan serta pengamatan bahwa jembatan tersebut dikerjakan tidak sesuai besttec yang diduga ketahanan beton yang tidak mencapai kualitas beton sesuai spek di dalam kontrak kerja, ” Paparnya .
” Yang seharusnya K-350, namun yang dilapangan ditemukan campuran formulasi semen untuk beton menggunakan molen sehingga diduga hanya mencapai K-225.” Jelasnya .
Selain proyek Jembatan air Hitam kami juga telahmelaporkan atas 9 pembangunan jalan di Kabupaten Rokan Hilir, Dugaan kerugian negara ini sesuai dengan hasil Audit BPKRI Tahun 2022. ” Ungkapnya .
Berdasarkan hassil pemeriksaan terhadap dokumen pengerjaan terjadi kelebihan bayar atas kekurangan volume dan tidak sesuai spek atas pekerjaan 9 paket sebesar Rp2.839.718.747,18 .
Dan potensi kelebihan bayar sebesar pekerjaan yang harus diperbaiki atas item pekerjaan seperti Lapis Pondasi Agregat Kelas A sesuai volume kontrak untuk kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat sebesar Rp.456.070.883,16 .
Selain itu kelebihan pembayaran pada Pekerjaan Peningkatan Jalan Desa Sekeladi Sekapas dengan memperhitungkan pada pembayaran berikutnya sebesar Rp376.559.006,06 .
Hal ini juga sudah kita laporkan dengan nomor laporan. 77/Lap- INPEST/VII/2023, tanggal 23 juli 2023 yang di tujukan kepada Jaksa Agung RI.” Papar Ganda Mora .
” Selain itu ada juga pembangunan jalan yang dilaporkan antara lain Pekerjaan Peningkatan Jalan Poros Kubu – Bangko, Pekerjaan Peningkatan Jalan Lintas Bangko Pusako – Kubu (DAK Penugasan),
Pekerjaan Peningkatan Jalan Desa Sekeladi-Sekapas, Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Kanan (DAK Reguler) , Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Sola Menuju Bundaran Patung Kuda, Pekerjaan Peningkatan Jalan Putri Hijau , Kekurangan volume Pekerjaan Peningkatan Jalan KPL Kelurahan Bagan Hulu, Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Se-Kecamatan Bangko dan Peningkatan Jalan Cendana Sintong Bakti, diduga merugikan negara dan tidak sesuai perencanaan.
Ir Ganda Mora menjelaskan, ” Kami meminta agar Kejati Riau serius dan tuntaskan persolan proyek yang diduga merugikan negara tersebut, ” sebut Ganda Mora kepada beberapa awak media.(tim)