Opini
Beranda / Opini / Ketika KSO Jadi Api dalam Sekam : Refleksi atas Konflik Berdarah di Balam KM 31 dan Pola Kelola PT Agrinas

Ketika KSO Jadi Api dalam Sekam : Refleksi atas Konflik Berdarah di Balam KM 31 dan Pola Kelola PT Agrinas

Oleh: Dr.Elviriadi
(Penasehat A2- PKH)

Kejadian bentrok di kawasan Balam KM 31, Kabupaten Rokan Hilir, yang melibatkan kelompok masyarakat dengan pihak yang mengelola lahan sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), menyisakan luka dan tanda tanya besar: ke mana arah kebijakan pengelolaan aset negara yang semestinya berpihak kepada rakyat tempatan?

Lahan yang sejatinya disita negara melalui Satgas PKH karena statusnya bermasalah, kini dikelola oleh PT Agrinas, perusahaan plat merah yang diberi mandat untuk memanfaatkan aset itu secara produktif. Namun ironisnya, pengelolaan tersebut justru dijalankan melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan perusahaan atau kelompok dari luar daerah — bukan masyarakat tempatan yang selama ini hidup berdampingan dengan lahan tersebut.

Model seperti ini secara konsep memang sah, namun dalam praktiknya kerap menyulut gesekan sosial, apalagi di wilayah yang memiliki sejarah panjang penguasaan lahan dan keterikatan masyarakat adat. Bentrok di Balam KM 31 seolah menjadi cermin dari kegagalan sistem KSO yang lebih berpihak pada modal daripada kearifan lokal.

Baca Juga  Wamendagri Tegaskan Peran IPDN sebagai Pusat Riset Kebijakan Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Pertanyaan mendasarnya:
Apakah PT Agrinas benar-benar memahami konteks sosial dan historis tanah yang dikelolanya?
Apakah negara hendak menegakkan kedaulatan atas aset, atau justru menciptakan ketimpangan baru dengan memberi peluang kepada pihak luar sementara masyarakat tempatan kembali jadi penonton di tanah sendiri?

KPK Geledah PN Depok dan Rumah Dinas Ketua Pengadilan, Sita Uang USD 50 Ribu

KSO yang Melenceng dari Semangat Reforma Agraria

Skema KSO sejatinya dirancang untuk mendorong produktivitas dan kemitraan yang adil. Namun dalam pelaksanaannya, ketika masyarakat lokal tidak dilibatkan secara bermakna, sistem ini berpotensi menjadi “reforma agraria terbalik” — di mana tanah negara dikelola oleh segelintir pihak, sementara rakyat kecil kehilangan akses terhadap sumber penghidupan.

Baca Juga  Politik Hitam di Pilkada: Melawan Hoaks dan Propaganda demi Demokrasi Sehat

Jika negara serius ingin menjaga ketertiban dan menghindari konflik horizontal, maka setiap bentuk kerja sama di atas tanah sitaan harus memuat asas keadilan sosial dan keberpihakan pada masyarakat sekitar. Tanpa itu, KSO hanya akan menjadi instrumen legal yang melegitimasi penguasaan baru atas tanah rakyat.

Solusi: Libatkan Rakyat, Hindari Konflik

Bentrok di Balam KM 31 bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan alarm sosial bagi pemerintah pusat, Satgas PKH, dan PT Agrinas untuk meninjau ulang pola pengelolaan lahan sitaan.
Melibatkan masyarakat tempatan dalam sistem kemitraan atau koperasi produktif akan jauh lebih berkelanjutan ketimbang menyerahkan lahan kepada investor yang tak memahami dinamika lokal.

Polres Rohil Matangkan Pengamanan Imlek dan Ramadhan, Forkopimda hingga Tokoh Masyarakat Dilibatkan

Tanah tidak sekadar aset ekonomi, tapi ruang hidup dan identitas sosial. Mengabaikan hal itu berarti membuka jalan bagi konflik berkepanjangan.

Baca Juga  Bakar Tongkang: Keberanian yang Menginspirasi Pembelajaran Hidup

Negara mesti hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga penjaga keadilan sosial di lapangan memastikan bahwa setiap hektare tanah sitaan benar-benar kembali memberi manfaat bagi rakyat, bukan sekadar angka produktivitas di atas kertas.

Rakyat sejak dulu menanti apa yang nama keadilan. Keadilan tata kelola ruang. Selama ini ketimpangan itu memang menganga. Menciptakan luka. Menggores jiwa. Merobek soliditas bangsa yang kata nya menghargai kebhinekaan dan kesetaraan dimata hukum. Kita ingin Presiden Prabowo, Melalui PP 25/2025 menghadirkan keadilan itu. Dengan Agrinas sebagai instrumen nya. Bukan sebagai pencipta tumbal tumbal ketidak Adilan baru, seperti konflik berdarah Balam yang memilukan sekaligus memalukan.**

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *