Nasional
Beranda / Nasional / Empat Prajurit BAIS TNI Diperiksa, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Empat Prajurit BAIS TNI Diperiksa, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

TNI Mayjen Yusri Nuryanto

JAKARTA,Derap1news – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menerima empat prajurit dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan, keempat prajurit tersebut telah diserahkan oleh Denma BAIS TNI dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Pagi tadi kami telah menerima empat orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).

Empat prajurit yang diperiksa masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka diketahui berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

Baca Juga  Dorong PAD Rohil, PT SPRH Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT Erugo Tiga Kata

Yusri menegaskan, penyidik masih mendalami motif penyerangan serta peran masing-masing terduga pelaku. Ia juga menekankan bahwa proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Tertangkap Tangan Bakar Lahan, Pria 54 Tahun di Rohil Diamankan Polisi

“Jika nantinya ditemukan alat bukti yang cukup, tentu akan ditetapkan sebagai tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, korban Andrie Yunus sebelumnya dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) setelah disiram air keras oleh orang tak dikenal pada Jumat (13/3/2026) dini hari.

Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka bakar pada wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan. Ia juga mengalami gangguan serius pada mata kanan.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada tubuh serta trauma kimia pada mata kanan dengan tingkat keparahan tinggi. Kondisi tersebut menyebabkan penurunan tajam penglihatan akibat kerusakan pada permukaan kornea.

Baca Juga  KICKOFF HARI HAM SEDUNIA KE-76 DEKLARASI PILKADA BAGI PEMILIH PEMULA

Meski demikian, kondisi Andrie saat ini dilaporkan berangsur membaik dan tidak lagi dalam keadaan yang mengancam jiwa.
Kasus ini masih terus didalami oleh Puspom TNI guna mengungkap secara terang motif serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.**

MK Tolak Permohonan Uji Kewenangan Kejaksaan dalam Pemulihan Aset
Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *