Nasional Pemerintah Desa
Beranda / Pemerintah Desa / Kepenghuluan Bangko Pusaka Realisasikan Dana Desa Tahap I Tahun 2025, Fokus pada Pemberdayaan dan Kesejahteraan Warga

Kepenghuluan Bangko Pusaka Realisasikan Dana Desa Tahap I Tahun 2025, Fokus pada Pemberdayaan dan Kesejahteraan Warga

Ket: Foto : PJ Penghulu Bangko Pusako Saparuddin saat menggelar MusrenbangKep dan RKPD tahun 2025.

Rohil ,derap1news – Pemerintah Kepenghuluan Bangko Pusaka, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, telah merealisasikan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2025. Sejumlah program prioritas langsung dijalankan demi mendorong pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Sejumlah kegiatan yang telah terealisasi antara lain:

Penyaluran honor bagi tenaga pendidik di tingkat TK, RA, dan MDA.

Bantuan operasional Posyandu untuk mendukung layanan kesehatan masyarakat.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Januari hingga Juni 2025. Masing-masing KPM menerima Rp 1.800.000.

Ninik Mamak Ingatkan  : Penertiban Kawasan Hutan Lindung di Sedinginan Harus Tetap Berpihak pada Masyarakat Adat

Ket.foto : Penyerahan honor bagi tenaga pendidik tingkat TK ,RA,dan MDA
Ket.foto : Penyerahan Bantuan operasional Posyandu layanan masyarakat .
Ket Foto : Penyerahan BLT  dan KPM kepada warga pada Januari 2025.

Selain itu, kegiatan pembangunan fisik yang telah direncanakan juga mulai digarap dan kini dalam tahap pelaksanaan.

Baca Juga  Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu 79,98 Kg dengan Air Mendidih dan Cairan Pembersih

Datuk Penghulu Bangko Pusaka, Saparudin, menyampaikan bahwa seluruh kegiatan yang direalisasikan merupakan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kepenghuluan, sesuai prinsip partisipatif dan transparansi anggaran.” Terangnya kepada media Selasa ,(29/07/2025)

“Kita pastikan penggunaan Dana Desa dilakukan secara terbuka dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Beberapa kegiatan sudah berjalan, dan pembangunan fisik masih dalam proses pelaksanaan,” jelas Saparudin.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintahan desa berkomitmen menjalankan tata kelola keuangan desa sesuai dengan prinsip akuntabilitas, mengacu pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.” Ujarnya .

Realisasi Dana Desa tahap awal ini diharapkan dapat memberi dampak langsung pada peningkatan layanan dasar, kesejahteraan ekonomi masyarakat, serta kualitas pembangunan di tingkat desa.” Tutupnya .(Red)

Warga Keluhkan Pipa PDAM Tirta Manna Bocor, Manager dan Tim PDAM Tirta Manna BS Cepat Tangap

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *