Nasional
Beranda / Nasional / Dalam Sidang DPR/MPR RI, Presiden Prabowo Ultimatum Oknum Jenderal & Aparat Beking Tambang Ilegal: “Jangan Macam-macam!”

Dalam Sidang DPR/MPR RI, Presiden Prabowo Ultimatum Oknum Jenderal & Aparat Beking Tambang Ilegal: “Jangan Macam-macam!”

Presiden RI ,Prabowo Subianto

Jakarta,Derap1news – Dalam pidato kenegaraan perdananya pada Sidang Tahunan DPR/MPR RI, Jumat (15/8/2025), Presiden Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras terhadap praktik ilegal yang merugikan negara, khususnya tambang ilegal, sekaligus mengumumkan langkah tegas pembenahan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Presiden menegaskan tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat, termasuk oknum jenderal, aparat penegak hukum, hingga kader Partai Gerindra. “Jika ada kader saya yang terlibat, lebih baik jadi justice collaborator dan bongkar praktik ilegal itu,” tegas Prabowo di hadapan anggota dewan dan pejabat negara.

Dengan latar belakangnya sebagai mantan perwira TNI, Prabowo menyebut ada 1.063 tambang ilegal di Indonesia yang merugikan negara minimal Rp300 triliun. Ia mengingatkan junior-juniornya di institusi militer dan kepolisian agar “tidak macam-macam” dan selalu memegang amanah rakyat.

Baca Juga  Pamit Penuh Haru, Kajati Maluku Agoes SP Resmi Tinggalkan Bumi Raja-Raja: "Terima Kasih Untuk Segalanya, Maluku"

Bonus Fantastis dan Pemangkasan Komisaris BUMN

Selain isu tambang ilegal, Prabowo juga menyoroti pengelolaan BUMN yang dinilai tidak efisien. Ia memerintahkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk menghapus tantiem (bonus berbasis laba) bagi direksi dan komisaris BUMN yang merugi.

Cek Kesiapan Hadapi Dinamika Nasional, Kapolres Rohil Turunkan Seluruh Kekuatan Dalmas

“Tidak masuk akal, perusahaan merugi tapi direksi dan komisarisnya tetap dapat bonus,” ujarnya. Prabowo mengungkap ada komisaris yang menerima bonus hingga Rp40 miliar setahun hanya dengan menghadiri rapat sebulan sekali. “Itu akal-akalan, keuntungan harus nyata, bukan manipulasi angka,” tegasnya.

Presiden juga memerintahkan pemangkasan jumlah komisaris BUMN menjadi maksimal enam orang. Bagi yang tidak setuju, Prabowo mempersilakan untuk mundur. “Banyak anak muda yang lebih mampu dan siap menggantikan,” katanya.

Baca Juga  Ratusan OTK Serang Posko KSB di Air Hitam, Ketua Koperasi Desak Polisi Usut Tuntas

Mandat Danantara

Danantara, lembaga investasi yang dibentuk pada Februari 2025 untuk mengelola aset negara dan dividen BUMN strategis, mendapat mandat langsung untuk membenahi tata kelola, mengefisienkan manajemen, dan memastikan setiap rupiah keuntungan berasal dari kinerja riil, bukan rekayasa laporan keuangan.

Langkah ini menegaskan komitmen Presiden Prabowo untuk membersihkan praktik yang merugikan negara, memperkuat akuntabilitas, dan memastikan aset publik dikelola secara profesional demi kesejahteraan rakyat.(Tim)**

Datin Penghulu Teluk Nayang Gelar Halalbihalal, Pererat Silaturahmi Warga

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *