
Ambon ,Derap1news — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., menyambut kedatangan Tim Inspeksi Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI yang dipimpin langsung oleh Inspektur III JAM-Was, I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H., dalam rangka pelaksanaan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2025, Rabu (30/7/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian inspeksi umum yang telah berlangsung sejak Minggu (27/7/2025), meliputi Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat di Piru, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, serta Cabang Kejaksaan Negeri di Geser dan Wahai yang berinduk ke Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Masohi.
“Kami ucapkan selamat datang di Bumi Raja-Raja. Semoga pelaksanaan inspeksi berjalan lancar dan memberi manfaat besar dalam peningkatan kualitas kerja seluruh jajaran,” kata Kajati Maluku, Agoes SP saat membuka pengarahan di Kantor Kejati Maluku, Ambon.
Inspeksi menyasar seluruh unit, mulai dari Bidang Pembinaan, Intelijen, Pidana Umum, Pidana Khusus, Datun hingga Pidana Militer, guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai aturan Jaksa Agung dan perundang-undangan.
Inspektur III I Dewa Gede Wirajana dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga profesionalitas, integritas, serta etika dalam bekerja. Ia juga meminta jajaran untuk menghindari sikap pamer kekayaan (flexing) dan menjaga keharmonisan internal.
“Jangan flexing, apalagi di media sosial. Pimpinan sangat melarang keras itu. Kita harus jaga marwah institusi,” tegasnya di hadapan seluruh jajaran Kejati dan perwakilan Kejari se-Maluku.
Dirinya juga mengingatkan agar tidak ada tindakan saling mengawasi atau menjatuhkan antar bidang yang justru melemahkan solidaritas lembaga.
“Kejaksaan adalah lembaga vertikal. Jagalah hubungan baik antar pegawai, karena kita bisa saja bertemu kembali dalam promosi jabatan ke depan,” ucapnya memberi motivasi.
Dukungan Maksimal dari Kejati Maluku
Kajati Maluku dalam kesempatan tersebut juga menginstruksikan seluruh jajarannya, termasuk para Kepala Kejaksaan Negeri dari Kepulauan Aru, Tual, dan KKT, untuk mendukung penuh pelaksanaan inspeksi umum dengan menyiapkan data dan administrasi yang dibutuhkan.
Sementara itu, Inspektur III turut menyampaikan apresiasi terhadap Kajati Agoes SP yang dikenal sebagai pemimpin berintegritas. Ia mengungkap kekagumannya saat Agoes SP berhasil menetapkan 40 tersangka korupsi semasa bertugas di Kejari Sidoarjo.
“Beliau pemimpin visioner dan tegas. Saya berharap semangat itu terus ditularkan ke jajaran Kejati Maluku,” ucapnya.
Di akhir pengarahan, Inspektur III mendorong seluruh satuan kerja di bawah Kejati Maluku untuk terus meningkatkan kinerja, mendorong optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta berkomitmen meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Tingkatkan budaya kerja yang sehat dan profesional. Jangan pernah melakukan perbuatan tercela yang mencoreng institusi,” pungkasnya.
Rangkaian PKPT 2025 ini ditutup dengan inspeksi umum di Kejaksaan Negeri Ambon, yang turut dihadiri para pejabat utama Kejati Maluku serta perwakilan Kejari dari Buru, MBD, Langgur, Saparua, Banda, dan Wonreli. (Rilis )




Komentar