Lingkungan
Beranda / Lingkungan / Kerja Sama PT Agrinas Kelola Lahan Sitaan Ratusan Hektar di Rohil Dikecam: Warga Lokal Tuding Ada Ketidakadilan

Kerja Sama PT Agrinas Kelola Lahan Sitaan Ratusan Hektar di Rohil Dikecam: Warga Lokal Tuding Ada Ketidakadilan

lROKAN HILIR ,Derap1News – Polemik kerja sama operasional (KSO) pengelolaan lahan sitaan negara kembali mencuat di Kabupaten Rokan Hilir ,  PT Agrinas Palma Nusantara, salah satu perusahaan BUMN yang diberi mandat mengelola aset negara hasil penertiban Satgas Penanganan Kawasan Hutan (PKH), dituding tidak transparan dalam proses kemitraan dengan masyarakat. Dugaan permainan dengan pihak tertentu mencuat, sementara warga lokal yang berada di sekitar lokasi justru tersisih.

Kritik ini datang dari Kholiqul Amri, selaku  Ketua  Koperasi Rumpun Sejahtera Bersama (KRSB) yang beralamat di Desa Balai Jaya, Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir. Riau ,

Ia menuturkan bahwa koperasinya telah mengajukan KSO dengan PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengelola kebun milik PT.Salim  Ivomas Pratama Plantation di wilayah Cibaliung  yang disita oleh Satgas PKH seluas 394,24 hektare.

Baca Juga  Aliansi A2-PKH Rohil Bersama Pakar Lingkungan Hidup Dr.Elvriadi Gelar Sosialisasi dan Konsolidasi Kawasan Hutan di Rohil

“Semua persyaratan yang diminta sudah kami penuhi. Prosesnya pun sudah kami jalani sejak lama. Namun, pada 5 Agustus 2025,lalu  kami justru mendapatkan kabar bahwa PT Agrinas sudah menjalin KSO dengan kelompok tani bernama Parit nan Tinggi dari 13 Koto, Kabupaten Kampar  bukan dengan warga tempatan,” ungkap Kholiqul Amri kepada awak media ini .Selasa ,(12/08/2025).

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut mengecewakan masyarakat Desa Balai Jaya, yang sejak awal berharap program ini mampu meningkatkan ekonomi warga lokal. “Kami warga tempatan berharap Agrinas Pusat meninjau ulang kembali keputusan ini. Jangan sampai aset negara yang berada di daerah kami justru dimanfaatkan oleh pihak luar,” tegasnya.

Soegiharto Santoso Laporkan ke MA, KY, dan Bawas Terkait 9 Putusan Berfondasi Dokumen Palsu dan Rekayasa Hukum

Dalam kasus di Balai Jaya, tahapan pengumuman kesempatan KSO dan proses seleksi diduga tidak dilakukan secara terbuka, sehingga memunculkan kecurigaan adanya permainan pihak tertentu dan mengabaikan asas keadilan bagi warga sekitar lahan sitaan.

Baca Juga  Jemaat GKPI Dolok Jireh Berduka: Penatua Maruasas Manurung Berpulang, Sosok Pelayan yang Dikenang Tulus dan Setia

Kasus ini bukan yang pertama. berdasarkan pantauan di berbagai daerah, pola serupa terjadi—kelompok dari luar wilayah lahan sitaan justru mendapat prioritas kerja sama, sementara masyarakat lokal yang terdampak langsung penertiban tidak dilibatkan secara proporsional. Kondisi ini memicu pertanyaan publik: ” ada apa dengan Agrinas?

Pihak PT Agrinas Palma Nusantara hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan ketidaktransparanan tersebut.

Lokasi Perkebunan PT Salim Ivomas Pratama di Cibaliung Kec Bagan Sinembah

Masyarakat Balai Jaya menuntut kejelasan proses seleksi mitra kerja sama dan memastikan adanya keberpihakan pada warga sekitar lokasi lahan sitaan. Mereka menegaskan, aset negara yang dikelola BUMN semestinya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat yang terdampak langsung, bukan menjadi ladang kepentingan pihak tertentu. ” Pungkas Kholiqul Amri.

Ninik Mamak Ingatkan  : Penertiban Kawasan Hutan Lindung di Sedinginan Harus Tetap Berpihak pada Masyarakat Adat
Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *