Lingkungan
Beranda / Lingkungan / Elviriadi Geram ! Surat Warga 2011 Diabaikan, Mavia Sawit Kuasai Ribuan Hektar Hutan Ulayat di Sedinginan

Elviriadi Geram ! Surat Warga 2011 Diabaikan, Mavia Sawit Kuasai Ribuan Hektar Hutan Ulayat di Sedinginan

Dr.Elvriadi saat di DPRD Prov.Riau.

Rohil, Derap1News – Aksi para cukong perambah hutan kembali mencoreng wajah lingkungan hidup di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir. Kawasan hutan lindung yang sejak lama menjadi sumber pangan masyarakat di Kelurahan Sedinginan dan sekitarnya, kini berubah wajah menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal ribuan hektare.

Ironisnya, lahan yang jelas-jelas tercatat sebagai kawasan pangan dan tidak boleh diperjualbelikan itu sudah diingatkan sejak 2011 lewat surat resmi warga kepada Pemkab Rohil. Namun, peringatan itu seakan diabaikan.

Pakar Lingkungan Hidup dan Kehutanan UIN Suska Riau, Dr. Elviriadi, S.Pi., M.Si., tak mampu menyembunyikan kegeramannya.

“Aaaaacch, tak benar itu! Jelas lahan ini adalah sumber nafkah masyarakat puluhan tahun, kaya khazanah sumber daya alam, tapi kini disulap jadi kebun sawit lebih dari seribu hektare. Takkan kubiarkan kejahatan ini!” tegasnya dengan tangan mengepal.

Baca Juga  DPP PAN Resmi Tunjuk Kembali Armansyah Nahkodai PAN Rohil Lima Tahun ke Depan

Sebagai bentuk perlawanan, Elviriadi membentuk Aliansi Aktivis Peduli Kawasan Hutan (A2PKH) yang bermarkas di Ujung Tanjung. Gerakan ini mendapat dukungan penuh dari ninik mamak, pucuk suku, dan tokoh adat di tiga kelurahan: Teluk Mega, Sedinginan, dan Sintong.

APDESI Rohil Berangkat ke Jakarta, Tegaskan Penolakan PMK 81/2025 yang Dinilai Rugikan Desa

Ket Foto : Dr Elvriadi bersama pengurus A2 PKH dan Tokoh Adat dan Ninik Mamak Kec.Tanah Putin saat Di Cafe PN Ujung Tanjung  membahas Kawasan hutan di Sedinginan .

Dalam musyawarah adat yang digelar di PN Caffe Ujung Tanjung, hadir sejumlah tokoh penting, antara lain Datuk Bandaro Suhaimi Kamis, Tokoh Masyarakat Ahmadsyah, Ketua Umum A2PKH Datuk Anirzam, Ketua Harian Datuk Hendra Rifai Aziz, Syufriadi selaku Koordinator Inovasi Pertanian dan Hutan, Datuk Murni dari Lembaga Adat Melayu Rohil, hingga Dr. Elviriadi sendiri. Pertemuan yang penuh semangat itu sepakat untuk mengembalikan wibawa adat Melayu sekaligus menyelamatkan tanah ulayat masyarakat.

Baca Juga  Polres Rokan Hilir dan Polsek Sinaboi Gerak Cepat Tangkap Tersangka Pelaku Pembakaran Lahan

Menurut Elviriadi, pihaknya sudah mengantongi data lengkap: surat-surat sejak 2011, kronologi perambahan, hingga nama-nama aktor yang bermain di balik konversi hutan, termasuk oknum dewan dan aparatur yang diduga menerbitkan surat ilegal.

“Kami bersama A2PKH juga sudah audiensi dengan Polres Rohil. Kami komit memberantas kejahatan kehutanan dan mafia lahan di Kabupaten Rohil. Perusakan hutan dan perampasan tanah rakyat ini bukan sekadar merusak tatanan sosial, tapi juga mengancam peradaban serta menyalahi norma adat Melayu. Tunggu saja, mafia hutan ini harus ditindak,” pungkas pakar gambut yang dikenal konsisten memperjuangkan kelestarian lingkungan itu.**

Sumber : TingkapInfo.com

Peduli Bencana Banjir,Ormas PAC PBB Tanah Putih Antar 1 Truk Bantuan Sembako ke Tapteng –  Sibolga
Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *