Lingkungan Nasional
Beranda / Nasional / Tuding PT.PHR Tutup Mata Soal Pencemaran,Warga Bangko Ultimatum Akan Melakukan Sweeping Jika Tidak Bertanggung Jawab

Tuding PT.PHR Tutup Mata Soal Pencemaran,Warga Bangko Ultimatum Akan Melakukan Sweeping Jika Tidak Bertanggung Jawab

Foto: Kondisi jalan Lintas Riau Sumut Balam KM 1619 yang tertutup tanah urug galian yang jatuh dari truk pengangkut dan berdebu akibat kegiatan operasional PT.PHR.

Rohil, Derap1News.com  — Merasa tidak peduli dengan kondisi lingkungan sekitar , Masyarakat Desa Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan ultimatum kepada PT. PHR melalui sub kontraktor PT. Tripatra (TPE) terkait adanya kejadian pencemaran  lingkungan yang terjadi  berkepanjangan.

Kondisi yang dialami oleh warga sepanjang jalan lintas Riau Sumut Desa  Bangko Bakti sejak adanya kegiatan tambang galian C atau tanah Urug untuk material proyek  Migas diwilayahnya, tidak bisa dihindarkan warga sekitar dan pengemudi jalan  mengalami kondisi pencemaran udara jika musim kemarau , jika musim hujan akan mengalami kondisi jalan yang licin yang membahayakan para  pengemudi .

Baca Juga  Polres Rohil Gelar FGD Penanggulangan Karhutla, Tekankan Sinergitas dan Pencegahan Dini

Hal ini diterangkan Putra (35) warga Desa Bangko Bakti bahwa sampai hari ini kurang lebih 2 tahun PT. PHR dan sub kontraktor nya tutup mata alias tak bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan perlindungan lingkungan di wilayah kami khusus Desa Bangko Bakti tepatnya Jalan Lintas Balam KM 12 – KM 16,  ” Kata Putra kepada awak media, Kamis 4 Juli 2024.

” Ini nyata kejahatan lingkungan yang disengaja dan dipertontonkan dikampung kami seperti desa tak bertuan.” Ungkapnya .

” Kalau waktu musim hujan jalan berlumpur dan jika musim panas jalanan dipenuhi debu. Ini terjadi akibat adanya dampak dari pengangkutan tanah timbun proyek Pihak PHR melalui Sub Kontraktornya .Jadi bertanya  kemana para APH hari ini dan juga apakah sudah dibungkam PHR semuanya” Ujarnya .

Empat Prajurit BAIS TNI Diperiksa, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

” Bayangkan, dampak dari pencemaran lingkungan akibat tidak adanya pengelolaan PT. PHR maupun sub kontraktor nya , hal ini jelas-jelas banyak kerugian bagi desa kami sampai saat ini, salah satu yang terjadi UMKM lumpuh, kesehatan kami terancam, Pernafasan sesak. ” Paparnya dengan kesal kepada media .

Baca Juga  Diduga Ribuan Hektar Lahan Areal HPT di Desa Sintong Tanpa Izin Pelepasan, SALAMBA Akan Ajukan Gugatan ke PN Rohil

Dalam waktu dekat ini, Kami akan langsung sweeping mereka besok hari sampai ada keputusan dan tanggung jawab mereka terhadap kami  masyarakat dan wilayah terdampak. Karena kami anggap sampai saat ini belum ada penanggulangan serius yang dilakukan PT. PHR dan Mitranya.

Kemarin beberapa waktu lalu Balai Gakkum DLHK Sumatera akan memberikan sanksi administrasi kepada PT. PHR, Tapi mana sanksi nya kok tidak ada kelanjutannya ? Apa takut mau mengeluarkan sanksi yang lebih berat lagi . 
” Pungkasnya.

Terpisah saat awak media mengirimkan video kondisi jalan lintas Riau Sumut yang penuh dengan tumpahan tanah urug dan abu di badan jalan ,Policy Goverment Public  Affair (PGPA) PT.PHR  wilayah Bangko Balam, Abu Rizal melalui WhatsApp pribadinya menjawab ” apakah ini kondisi sekarang bang ? Ujarnya .

Baca Juga  Sinergi Lapangan: Kapolres, Wabup, dan Dandim Kompak Padamkan Api di Bangko Permata

Selanjutnya Rizal menjawab kembali Saya akan info kan ke Tim dlu ya bang !  ” Tutupnya.**

MK Tolak Permohonan Uji Kewenangan Kejaksaan dalam Pemulihan Aset

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *