Rohil, Derap1News.com — Merasa tidak peduli dengan kondisi lingkungan sekitar , Masyarakat Desa Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan ultimatum kepada PT. PHR melalui sub kontraktor PT. Tripatra (TPE) terkait adanya kejadian pencemaran lingkungan yang terjadi berkepanjangan.
Kondisi yang dialami oleh warga sepanjang jalan lintas Riau Sumut Desa Bangko Bakti sejak adanya kegiatan tambang galian C atau tanah Urug untuk material proyek Migas diwilayahnya, tidak bisa dihindarkan warga sekitar dan pengemudi jalan mengalami kondisi pencemaran udara jika musim kemarau , jika musim hujan akan mengalami kondisi jalan yang licin yang membahayakan para pengemudi .
Hal ini diterangkan Putra (35) warga Desa Bangko Bakti bahwa sampai hari ini kurang lebih 2 tahun PT. PHR dan sub kontraktor nya tutup mata alias tak bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan perlindungan lingkungan di wilayah kami khusus Desa Bangko Bakti tepatnya Jalan Lintas Balam KM 12 – KM 16, ” Kata Putra kepada awak media, Kamis 4 Juli 2024.
” Ini nyata kejahatan lingkungan yang disengaja dan dipertontonkan dikampung kami seperti desa tak bertuan.” Ungkapnya .
” Kalau waktu musim hujan jalan berlumpur dan jika musim panas jalanan dipenuhi debu. Ini terjadi akibat adanya dampak dari pengangkutan tanah timbun proyek Pihak PHR melalui Sub Kontraktornya .Jadi bertanya kemana para APH hari ini dan juga apakah sudah dibungkam PHR semuanya” Ujarnya .
” Bayangkan, dampak dari pencemaran lingkungan akibat tidak adanya pengelolaan PT. PHR maupun sub kontraktor nya , hal ini jelas-jelas banyak kerugian bagi desa kami sampai saat ini, salah satu yang terjadi UMKM lumpuh, kesehatan kami terancam, Pernafasan sesak. ” Paparnya dengan kesal kepada media .
Dalam waktu dekat ini, Kami akan langsung sweeping mereka besok hari sampai ada keputusan dan tanggung jawab mereka terhadap kami masyarakat dan wilayah terdampak. Karena kami anggap sampai saat ini belum ada penanggulangan serius yang dilakukan PT. PHR dan Mitranya.
Kemarin beberapa waktu lalu Balai Gakkum DLHK Sumatera akan memberikan sanksi administrasi kepada PT. PHR, Tapi mana sanksi nya kok tidak ada kelanjutannya ? Apa takut mau mengeluarkan sanksi yang lebih berat lagi .
” Pungkasnya.
Terpisah saat awak media mengirimkan video kondisi jalan lintas Riau Sumut yang penuh dengan tumpahan tanah urug dan abu di badan jalan ,Policy Goverment Public Affair (PGPA) PT.PHR wilayah Bangko Balam, Abu Rizal melalui WhatsApp pribadinya menjawab ” apakah ini kondisi sekarang bang ? Ujarnya .
Selanjutnya Rizal menjawab kembali Saya akan info kan ke Tim dlu ya bang ! ” Tutupnya.**