Korupsi
Beranda / Korupsi / Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Dalami Dugaan Korupsi Dana DAK SD

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Dalami Dugaan Korupsi Dana DAK SD

Tim Kejati Riau saat menggeledah barang barang bukti di Disdik Rohil

ROKAN HILIR,derap1news, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) pada Rabu, 30 April 2025. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kegiatan rehabilitasi dan pembangunan Sekolah Dasar (SD) di Rohil tahun anggaran 2023.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik Kejati Riau berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi penarikan dana. Laptop tersebut diduga menjadi alat bantu dalam merekayasa laporan keuangan proyek.

Foto : Tampak Kadisdikbud Rohil Asril Arief, sedang menunjukkan sesuatu kepada Penyidik Kejati Riau di dampingi oleh Kabid SD Jhon Hendri dan PPTK Irwansyah (f: Penkum Kejati Riau)

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menyatakan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan DAK SD di Rohil. Proses penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini.

Baca Juga  Diduga Ada Penarikan Dana Ilegal, Proyek Sekolah Swakelola Rp547 Juta di Rohil Jadi Temuan BPK

Kejati Riau menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyimpangan yang merugikan keuangan negara. Dugaan korupsi ini melibatkan proyek swakelola rehabilitasi dan pembangunan gedung SD dengan total anggaran Rp40.366.863.000 untuk 41 sekolah dasar.

Penggeledahan ini menunjukkan keseriusan Kejati Riau dalam menangani kasus korupsi dan upaya memulihkan kerugian negara. Kejati Riau akan terus melakukan penyidikan hingga kasus ini tuntas dan pelaku pertanggungjawab atas tindakannya.( Redaksi )

Anggaran Lampu Jalan Desa Pino Baru Kecamatan Air Nipis Dinilai Ajang Korupsi

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *