Korupsi
Beranda / Korupsi / Kejagung Cium Keterlibatan Riza Chalid di Kasus Petral, Red Notice Masih Menggantung

Kejagung Cium Keterlibatan Riza Chalid di Kasus Petral, Red Notice Masih Menggantung

Riza Chalid .

JAKARTA, Derap1News — Kejaksaan Agung kembali menguak babak baru dalam penyidikan dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dan Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) untuk periode 2009–2015. Nama pengusaha migas Riza Chalid kembali mencuat dalam pengembangan kasus tersebut.

“Kemungkinan terlibat, ya. Sepertinya begitu. Nanti kita lihat perkembangannya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Pengembangan dari Kasus Tata Kelola Minyak

Anang menjelaskan bahwa penyidikan ini merupakan lanjutan dari perkara tata kelola minyak yang menyeret Riza Chalid dan sejumlah pihak lainnya. Beberapa mantan terdakwa dalam kasus sebelumnya turut dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Juga  Jan Maringka : Eksekusi Silfester, Kado Terindah HUT Kejaksaan RI

“Ada beberapa yang diperiksa, tidak semuanya. Sebagian dari mereka dijadikan saksi,” ujarnya.

Anggaran Lampu Jalan Desa Pino Baru Kecamatan Air Nipis Dinilai Ajang Korupsi

Menurut Anang, para saksi tersebut telah beberapa kali menjalani pemeriksaan dan sebagian di antaranya mengetahui detail peristiwa dugaan tindak pidana korupsi dalam lingkup Petral. “Saya tidak bisa memastikan berapa kali, tetapi informasi dari penyidik, sebagian yang ada di berkas sudah dimintai keterangan, dan memang mengetahui kejadian itu,” katanya.

Status Riza Chalid Masih Buron

Riza Chalid sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kerja Sama (KKS) untuk periode 2018–2023. Ia juga dijerat dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga  PGI, Muhammadiyah, dan NU: Jangan Lindas Suara Rakyat, Dengarkan Aspirasi dengan Empati

Namun hingga kini, keberadaan Riza Chalid masih misterius. Ia tercatat meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada Februari 2025 dan tidak pernah kembali.

Red Notice Tak Kunjung Terbit

APDESI Rohil Berangkat ke Jakarta, Tegaskan Penolakan PMK 81/2025 yang Dinilai Rugikan Desa

Kejagung juga menyoroti lambannya penerbitan red notice atas nama Riza Chalid oleh Interpol. Padahal, permohonan red notice telah diajukan sejak September 2025.

“Sampai saat ini Interpol di Lyon belum memberi kabar apakah red notice tersebut sudah disetujui atau belum. Tim JPU dan NCB sudah melakukan audiensi, tapi belum ada informasi lanjutan,” ungkap Anang pada kesempatan berbeda di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10 .(Red) **

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *