Dumai, Derap1News – Sebanyak 59 orang dan 16 pegawai PPNP di lingkungan Kejaksaan Negeri Dumai ( Kejari Dumai ) menjalani tes urine dalam rangka pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang yang digelar di aula kantor Kejaksaan Negeri Dumai , Selasa (2/7/2024) .sekira Pukul 10.00 Wib.
Pemeriksaan/Skrining Tes Urine Narkoba bagi seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Dumai bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai. Dalam kegiatan pemeriksaan test urine ini seluruh Jaksa dan Pegawai PPNP hasilnya dinyatakan Negatif.
Pengambilan tes narkoba atau sample Urine diawali oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono, S.H.,M.H., dan diikuti oleh seluruh Kepala Seksi, Kasubbag, Kasubsi, Jaksa Fungsional, serta seluruh pegawai dan PPNPN yang ada dilingkungan Kejaksaan Negeri Dumai. ” Kata Kasi Intelijem Kejari Dumai Andreas Tarigan SH.MH.
Andreas Tarigan menjelaskan
” Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kota Dumai dimulai dari dalam lembaga Kejaksaan Negeri Dumai. Karena Narkoba merupakan salah satu penyebab rusaknya kehidupan manusia dan tidak tertutup kemungkinan pegawai Kejaksaan Negeri Dumai menjadi korban penyalahgunan Narkoba tersebut. ‘ Ujarnya .
Ditegaskannya Kejaksaan Negeri Dumai dengan tegas berkomitmen dan berperan aktif dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkotika, ini harus dimulai dari lingkungan Kejaksaan Negeri Dumai dan kegiatan pelaksanaan test urine Narkoba akan di laksanakan secara berkelanjutan sebagai salah satu bentuk pencegahan dan komitmen dari Kejaksaan,” Ungkapnya .**