PM Israel Tegaskan Tidak Akan Ada Perang Saudara di Israel

Foto: Perdana Menteri Israel Benjamin Natanhayu.

Yerusalemderap1news – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu meyakinkan tidak akan ada perang saudara di Israel, di tengah protes massa yang menuntut pengunduran dirinya.

“Perpecahan adalah kelemahan. Persatuan adalah kekuatan,” kata Netanyahu dalam konferensi pers, Selasa (18/6), setelah upacara peringatan bagi tentara Israel yang tewas di Jalur Gaza.

Dia mengatakan bahwa tentara Israel terus berjuang di garis depan. Di selatan, berupaya menyingkirkan kelompok pejuang Palestina, Hamas, dan membebaskan semua warga Israel yang disandera.

Sementara di utara yang berbatasan dengan Lebanon, pasukan Israel memerangi gerakan Hizbullah untuk mengembalikan semua penduduknya ke rumah-rumah mereka.

Di timur, ujar Netanyahu, Israel berusaha mencegah Iran mengepung dan memperoleh senjata nuklir yang dirancang untuk menghancurkan Israel.

Baca Juga  Ketegangan Meningkat di Inggris: Demonstrasi Anti-Imigrasi dan Anti-Rasisme Bentrok

“Tetapi ada satu perang yang tidak bisa dan tidak boleh terjadi—tidak akan ada perang saudara,” kata Netanyahu.

Ribuan warga Israel menggelar protes menuntut pemilihan umum lebih awal dan pertukaran sandera dengan Hamas, yang diyakini menyandera lebih dari 120 warga Israel.

Kelompok perlawanan Palestina menuntut pengakhiran serangan mematikan Israel di Gaza sebagai imbalan atas pertukaran sandera dengan Tel Aviv.

Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Lebih dari 37.350 warga Palestina tewas di Gaza dan lebih dari 85.400 orang lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Baca Juga  Disebut Bisa Picu Perang Dunia ke 3, Akibat Kematian Presiden Iran Raisi, Kok Bisa?

Selama delapan bulan perang berlangsung, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade akses makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang putusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di Kota Rafah.

Kota di Gaza selatan itu sempat digunakan oleh lebih dari 1 juta warga Palestina yang mencari perlindungan dari perang, sebelum kemudian diserang Israel pada 6 Mei lalu.

Sumber: Anadolu

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *