
Padang Lawas,Derap1News – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Padang Lawas Ganda Nahot Manalu, serta satu staf Tata Usaha (TU) Intel terkait dugaan pemungutan dana desa di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rizaldi, membenarkan bahwa ketiga pejabat tersebut telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Kejagung.
“Iya benar, ketiganya sudah dibawa ke Jakarta pada Kamis sore, 22 Januari 2026, menggunakan pesawat dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung,” ujar Rizaldi kepada suaramedannews.com, Sabtu (24/1/2026).
Rizaldi menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan besaran dana desa yang diduga dipungut dalam perkara tersebut. Menurutnya, hal itu masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung.
“Untuk besaran dugaan pemungutan dana desa, belum bisa kita pastikan. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Rizaldi mengungkapkan bahwa sebelum dibawa ke Jakarta, ketiga pejabat Kejari Padang Lawas tersebut telah lebih dulu menjalani pemeriksaan awal di Kejati Sumut. Pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan laporan yang disampaikan oleh masyarakat.
“Sebelum dibawa ke Kejaksaan Agung, ketiganya terlebih dahulu diperiksa di Kejati Sumut terkait dugaan pemungutan dana desa. Setelah itu, baru dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Kejagung. Proses ini berdasarkan laporan dari masyarakat,” jelasnya.
Saat ditanya apakah Kejati Sumut akan memanggil pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Padang Lawas guna mengonfirmasi laporan masyarakat tersebut, Rizaldi belum memberikan keterangan rinci.
“Ini masih sebatas dugaan. Kita menunggu petunjuk dari Kejaksaan Agung, karena mekanismenya seperti itu dan mereka yang menentukan langkah selanjutnya,” katanya.
Rizaldi menambahkan, pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik apabila terdapat perkembangan terbaru dalam penanganan kasus tersebut.**
Sumber “ Suara medanNews.com




Komentar