Hukrim
Beranda / Hukrim / Diduga Sering Edarkan Sabu ,Sat Res Narkoba Polres Rohil BerhasilĀ  Temukan 100 Gram Lebih dari Seorang Petani

Diduga Sering Edarkan Sabu ,Sat Res Narkoba Polres Rohil BerhasilĀ  Temukan 100 Gram Lebih dari Seorang Petani

Ket.foto : tersangka  RD Lubis dan Barang bukti sabu sabu saat diamankan di Mapolres Rohil.

Rohil , Derap1News.com – Sat Resnarkoba Polres Rohil berhasil meringkus seorang pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabua sabu berinisial RD Lubis alias Dani (34) warga Mahato Km 25 Hilir, Kepenghuluan Sidodadi Kecamatan Mahato Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau. Selasa 28 Mei 2024 Pukul 19.00 WIB.

Respon cepat dari jajaran Sat Res Narkoba Polres Rohil dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika ini berhasil diungkap atas informasi dari warga kepada tim Opsnal Sat Res Narkoba yang baru beberapa hari  saja dijabat oleh AKP Elva Hendri SH MH, selaku Kasat Narkoba Polres Rohil .

Tersangka RD Lubis diketahui warga  asal Rokan Hulu yang juga mengaku bekerja sebagai petani tersebut diringkus di sebuah Pondok di Jalan Beto Dusun Bagan Ubi Kepenghuluan Tanjung Medan  Kecamatan Tanjung Medan  Kabupaten Rokan Hilir. Dengan  barang bukti narkotika sabu seberat 103,71, gram.

Baca Juga  Pengungkapan Narkoba Jakarta Barat: 40 Tersangka Ditangkap

Berdasarkan data yang diterima dari Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri STrk MM membenarkan adanya  Pengungkapan perkara  Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu seberat 1 ons lebih oleh Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir.

” Awalnya diperoleh informasi bahwa di TKP sering terjadi Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, setelah mendapat Informasi tersebut Kasat Res Narkoba AKP Elva Hendri S.H., M.H  langsung merintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba yang di Pimpin oleh Aipda Ronal Siregar untuk  melakukan serangkaian Penyelidikan. ” Jelasnya

Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu 79,98 Kg dengan Air Mendidih dan Cairan Pembersih

” Tim Opsnal berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang kemudian diketahui bernama RD Lubis alias Dani. Saat dilakukan penggeledahan Badan serta tempat tertutup lainya terhadap tersangka, lalu ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastic bening sedang klip merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 1 Bungkus Palstik Bening Klip merah yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu. ” Papar Iptu Yulanda.

Baca Juga  Tragis, Anak Tiri Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri di Tanjung Medan

Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka, dirinya mengakui mendapatkan barang haram tersebut  dari inisial B (dalam lidik) dengan cara  B menitipkan barang  tersebut kepada tersangka Untuk di jual kembali,

Selain dari barang bukti Narkotika juga ditemukan barang bukti yang ada kaitanya dengan penyalahgunaan Narkotika tersebut  berupa 1 Unit sepeda motor Supra, 1 buah alat isap atau bong, 1 buah kaca pirek, 1 Unit Handpon Android Merk Oppo, 1 buah masker warna hitam, 1 helai tisu warna putih. ” Ujarnya .

Setelah barang bukti ditemukan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres  Rohil guna dilakukan  penyidikan Lanjut,” kata Iptu Yulanda Alvaleri.

Adapun keseluruhan barang bukti yang dibawa, 1  bungkus plastic bening sedang klip merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 Bungkus Palstik Bening Klip merah yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 1 Unit sepeda motor Supra, 1 buah alat isap atau bong, 1 buah kaca pirek, 1 (Unit Handpon Android Merk Oppo, 1 buah masker warna hitam dan 1 helai tisu warna putih.
Adapun hasil tes urine tersangka didapati positif amphetamine. Dan adapun untuk sangkaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya.

Polres Rohil Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika 80 Kg Sabu-Sabu

Sumber : Plh Kasi Humas Polres Rohil

Spread the love

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *