
Deli Serdang,Derap1News – Upaya penyelamatan aset negara milik PTPN Regional 1 (sebelumnya PTPN II) melalui pengembangan Proyek Kota Deli Megapolitan (KDM) dinilai berhasil mendorong peningkatan kinerja perusahaan sekaligus menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sebelum dikembangkan, hampir 80 persen lahan proyek KDM diketahui telah digarap masyarakat sejak pascareformasi 1998. Penggarapan tersebut tidak memberikan manfaat ekonomi bagi perusahaan maupun negara, bahkan memunculkan persoalan serius seperti penguasaan lahan ilegal serta tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama bertahun-tahun.
Untuk menyelesaikan konflik lahan dan sosial yang terjadi di tengah masyarakat, PTPN Regional 1 menggandeng PT Ciputra KPSN (CKPN) dalam pengembangan kawasan KDM. Kolaborasi ini bertujuan mengoptimalkan aset negara yang sebelumnya tidak produktif menjadi kawasan bernilai ekonomi tinggi.
Pengembangan KDM berlandaskan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro). Melalui proyek ini, lahan eks HGU PTPN ditata menjadi kawasan terpadu yang mencakup hunian, fasilitas modern, dan infrastruktur pendukung.
“Melalui pengembangan KDM, aset negara yang sebelumnya tidak produktif kini berhasil dioptimalkan dan memberikan kontribusi nyata bagi perusahaan serta daerah,” ujar General Manager Citraland Tanjung Morawa, Taufik Hidayat, Kamis (15/1/2026).
Dampak positif pengembangan kawasan ini mulai dirasakan langsung oleh pemerintah daerah. Salah satunya terlihat dari peningkatan signifikan pendapatan pajak. Nilai PBB yang sebelumnya hanya sekitar Rp21 ribu per bidang lahan, kini meningkat menjadi sekitar Rp600 ribu setelah kawasan dikembangkan.
“Selain PBB, daerah juga menerima kontribusi dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 2,5 persen dari nilai transaksi,” jelas Taufik. Dengan nilai pengembangan kawasan yang ditaksir mencapai Rp2 triliun, BPHTB yang masuk ke kas daerah menjadi sumber pendapatan yang cukup signifikan. Ke depan, PTPN juga akan memperoleh manfaat berkelanjutan melalui skema bagi hasil dari pengembangan kawasan tersebut.
Dari sisi ketenagakerjaan, hingga saat ini proyek KDM telah menyerap lebih dari 1.000 tenaga kerja lokal, belum termasuk dampak lanjutan di sektor pendukung. Salah satu warga yang merasakan langsung manfaat proyek ini adalah Ryan, warga Kecamatan Tanjung Morawa.
“Sebelumnya saya menganggur dan hanya bekerja serabutan. Sejak ada proyek ini, saya akhirnya mendapat pekerjaan tetap dan bisa mencukupi kebutuhan keluarga,” ujar Ryan.
Manfaat ekonomi juga dirasakan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar kawasan. Gunawan, pedagang warung nasi di sekitar lokasi proyek, mengaku omzet usahanya meningkat seiring meningkatnya aktivitas pembangunan.
“Sejak banyak pekerja proyek makan di sini setiap hari, omzet warung kami ikut naik,” katanya.
Menurut Taufik, sektor properti memiliki efek berganda (multiplier effect) yang besar terhadap perekonomian. Industri bahan bangunan, jasa keamanan, kebersihan, hingga sektor logistik turut bergerak seiring pembangunan kawasan.
“Properti adalah sektor yang mampu menggerakkan banyak lini usaha sekaligus, dari hulu hingga hilir,” ujarnya.
Selain manfaat ekonomi dan sosial, pengembangan KDM juga membawa perubahan positif dari sisi lingkungan. Kawasan yang sebelumnya rawan banjir kini ditata dengan sistem drainase modern serta danau retensi, sehingga risiko banjir dapat diminimalkan dan kualitas lingkungan meningkat.
Dengan berbagai capaian tersebut, Proyek Kota Deli Megapolitan dinilai menjadi contoh keberhasilan transformasi aset negara menjadi kawasan produktif yang memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan. “Dukungan penuh dari negara diharapkan dapat mempercepat pengembangan kawasan ini sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sumatera Utara,” pungkas Taufik.
Sumber : Viva .com




Komentar