Advertorial
Beranda / Advertorial / Petugas Jaga Lapas Kelas II A Curup, Pastikan Kamar Hunian Seluruh WBP dan Tahanan Terkunci Dengan Baik

Petugas Jaga Lapas Kelas II A Curup, Pastikan Kamar Hunian Seluruh WBP dan Tahanan Terkunci Dengan Baik

Petugas Jaga LP kelas II A Curup Pastikan Kamar Hunian WBP dan Tanahan terkunci dengan baik.

Rejanglebong,Derap1News – Penguncian kamar paviliun hunian oleh regu jaga pagi merupakan kegiatan rutin regu jaga yang dilaksanakan setiap hari untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Prosedur ini juga dilakukan sebagai persiapan apel pergantian regu jaga dari pagi ke siang hari. Dengan penguncian kamar hunian, petugas regu jaga siang dapat lebih mudah dan efisien dalam melaksanakan apel penghuni.

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Permenkumham RI) Nomor 33 Tahun 2015, serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor PAS-416 PK 01.04.01 Tahun 2015, tentang standar pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga  Pastikan WBP Dapatkan Hak Suara di Pilkada 2024, Komisioner KPU Rejang Lebong Sambangi Lapas Curup Kelas II A

Sejalan dengan peraturan tersebut, pada siang hari ini, anggota regu penjagaan yang bertugas melaksanakan kegiatan penguncian kamar hunian warga binaan pemasyarakatan dengan penuh tanggung jawab. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh penghuni berada di tempat yang semestinya dan tidak ada potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi.(DN)

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *