Advertorial
Beranda / Advertorial / P2U Lapas Curup Kelas IIA Lakukan  Penggeledahan Badan Bagi Setiap Pegawai dan Tamu

P2U Lapas Curup Kelas IIA Lakukan  Penggeledahan Badan Bagi Setiap Pegawai dan Tamu

Rejanglebong,derap1news –  Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas II A Curup melakukan
Penggeledahan badan terhadap seluruh petugas dan tamu yang masuk ke Lapas Curup .Minggu 28 Juli 2024.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah keamanan yang penting untuk mencegah masuknya barang terlarang atau benda-benda yang dapat mengakibatkan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban didalam Lapas .
 
Ketika seorang petugas atau tamu ingin memasuki Lapas Kelas II A Curup, mereka akan melewati pintu utama yang dijaga oleh petugas P2U. Petugas P2U akan meminta petugas atau tamu tersebut untuk mengosongkan kantong, meletakkan barang-barang pribadi seperti tas, dompet, atau peralatan elektronik pada meja pemeriksaan, dan melakukan pemeriksaan badan.

Baca Juga  Tim TPP Lapas Kelas II A Curup.  Gelar Sidang  Usulan Integrasi Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat bagi WBP

Pemeriksaan dapat dilakukan dengan menggunakan alat pendeteksi logam atau secara manual dengan pemeriksaan fisik yang lebih mendetail, guna mencari tanda-tanda keberadaan barang terlarang atau benda-benda yang tidak diizinkan. Petugas P2U akan meminta petugas atau tamu untuk mengangkat tangan, melepaskan barang-barang yang menempel di tubuh seperti jam tangan, gelang, atau ikat pinggang, dan mungkin melakukan pemeriksaan ringan pada pakaian atau kantong yang mereka kenakan. 
 
Pemeriksaan badan merupakan upaya untuk mengurangi atau menghilangkan potensi dan ancaman gangguan keamanan dan ketertiban sesuai dengan Permenkumham RI Nomor 33 Tahun 2015 dan Keputusan Direktur Jenderal  Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor ; Pas – 416 PK 01.04.01 Tahun 2015 Tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban.(DN)**

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *