
RejangLebong ,Derap1news.
Sebanyak Lima orang tahanan dititipkan oleh petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong ke Lapas Curup Kelas II Pada Sabtu (15/06/2024).
Serah terima tahanan berlangsung di ruang registrasi Lapas Curup. Sebelum diterima, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan keabsahan berkas penahanan, setelah dilakukan pemeriksaan seluruh tahanan memiliki berkas penahanan yang lengkap.

Selanjutnya tahanan diperiksa kesehatannya oleh petugas Klinik Pratama Lapas Curup. Hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan tahanan dalam kondisi yang sehat.Seluruh rangkaian proses penerimaan tahanan yang telah dilaksanakan berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: W8.PAS.PK.01.02 Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan.(Dinaro)**




Komentar