RejangLebong, -Derap1News. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP) di Lapas Kelas IIA Curup.
Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan TI Andi Mulyadi didampingi Kepala Sub Bidang Pembinaan Kerjasama dan TI
Sri Azrianita Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Siska Noventri) dan Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu melaksanakan kegiatan ini dengan penuh kewaspadaan (Rabu, 12/06/2024).
Dalam penggeledahan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya barang terlarang seperti handphone ataupun narkoba di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Blok Nemesia. Hal ini menunjukkan tingkat keamanan yang baik di Lapas tersebut,
Sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Selain itu, tes urine yang dilakukan terhadap sejumlah WBP juga memberikan hasil yang positif.
Semua tes menunjukkan hasil negatif, menandakan bahwa tidak ada penggunaan narkoba di antara mereka. Langkah-langkah preventif yang diambil oleh Kemenkumham Bengkulu, seperti penggeledahan rutin dan tes urine secara berkala, telah membantu menciptakan lingkungan yang aman dan terkontrol di Lapas Kelas IIA Curup.
Kepala Bidang Pembinaan dan Tim Satgas Patnal mengapresiasi kerjasama yang baik dari seluruh petugas Lapas dan WBP dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Kemenkumham Bengkulu dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam sistem pemasyarakatan.(Dinaro)