Advertorial
Beranda / Advertorial / Guna Ikuti Proses Pemeriksaan di Kejaksaan, Tiga Orang Tahanan LP Curup Kelas II A di Keluarkan

Guna Ikuti Proses Pemeriksaan di Kejaksaan, Tiga Orang Tahanan LP Curup Kelas II A di Keluarkan

Rejanglebong,Derap1News –
Pagi ini, Lembaga Pemasyarakatan  Kelas IIA Curup,  Senin, pagi  (19/08/2024) mengeluarkan tiga orang tahanan untuk mengikuti proses pemeriksaan tersangka yang akan dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.

Proses administrasi dan serah terima tahanan dari pihak Lapas Curup kepada petugas Kejaksaan Negeri Rejang Lebong berlangsung di ruang registrasi Lapas Curup. Rangkaian proses administrasi pengeluaran tahanan dilaksanakan dengan berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jendral Pemasyarakatan Nomor: W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan. Kegiatan berjalan dengan lancar (Humas).

Spread the love
Baca Juga  Pastikan WBP Dapatkan Hak Suara di Pilkada 2024, Komisioner KPU Rejang Lebong Sambangi Lapas Curup Kelas II A

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *