
Rokan Hilir, derap1news – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui langkah konkret di wilayah hukum Polres Rokan Hilir. Salah satunya ditunjukkan dengan pelantikan Kapolsek Panipahan yang baru.
Upacara pelantikan tersebut dilaksanakan pada Senin (13/04/2026) sekitar pukul 12.15 WIB di Kantor Camat Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir. IPTU Subiarto Aprido Tampubolon, S.H., M.H resmi dilantik sebagai Kapolsek Panipahan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H selaku Inspektur Upacara, serta dihadiri oleh perwakilan Polda Riau, jajaran Polres Rohil, unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat desa setempat.
Dalam amanatnya, Kapolres Rohil menegaskan bahwa pelantikan ini memiliki arti penting, terutama dalam menjawab dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Panipahan yang belakangan menjadi sorotan, khususnya terkait maraknya peredaran narkoba.
“Hari ini Kapolsek Panipahan kita lantik sebagai bentuk respons atas tuntutan masyarakat. Ini merupakan langkah nyata dalam pembenahan, termasuk penggantian Kanit Reskrim,” tegas Kapolres.
Ia juga menegaskan komitmen kuat institusinya dalam memerangi narkotika tanpa kompromi, baik di internal kepolisian maupun di tengah masyarakat.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba. Kita harus bersinergi dengan masyarakat, tokoh agama, dan pemuda untuk bersama-sama memerangi narkoba di Panipahan,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Kapolres memaparkan capaian pengungkapan kasus narkotika yang cukup signifikan. Pada tahun 2024, Polres Rohil berhasil mengamankan 45 kilogram sabu dan 30.000 butir ekstasi. Selanjutnya pada tahun 2025 sebanyak 80 kilogram sabu berhasil diungkap. Sementara hingga tahun 2026, telah diamankan 4 kilogram sabu dan 10.000 butir pil jenis happy five.
Selain itu, Polda Riau juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba gabungan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) guna memperkuat langkah penindakan dan pencegahan.
Kapolres turut mengimbau masyarakat agar aktif berperan dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian 110 yang siap memberikan respons cepat.
Sebagai langkah preventif dan kolaboratif, Polres Rohil juga akan membentuk program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba), dengan Panipahan sebagai proyek percontohan (pilot project).
Pelantikan ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh Kapolda Riau pasca dinamika yang terjadi di wilayah Pasir Limau Kapas. Langkah tersebut sekaligus menegaskan keseriusan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberantas peredaran narkoba secara tegas, terukur, dan berkelanjutan.




Komentar