
Pekanbaru, derap1news – Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap personel kepolisian yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ia bahkan mengusulkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi anggota yang terbukti terlibat.
“Jika ada anggota yang terlibat atau saat diperiksa hasilnya positif narkoba, saya akan mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi, termasuk mengusulkan PTDH,” ujar Irjen Pol Herry Heryawan saat memberikan pengarahan kepada jajarannya, Jumat (21/3/2025).
Prioritaskan Kebersihan Internal
Irjen Pol Herry Heryawan menekankan bahwa sebelum melakukan penindakan terhadap masyarakat, Polri harus lebih dulu melakukan pembenahan di internal.
“Kita harus memulai dari diri kita sendiri. Saya baru bertugas di sini, dan hal pertama yang harus dilakukan adalah bersih-bersih, terutama terkait narkoba,” tegasnya.
Untuk itu, ia memerintahkan Kabid Propam dan Direktur Narkoba Polda Riau agar memperketat pengawasan terhadap seluruh personel. Salah satu langkah yang diinstruksikan adalah pelaksanaan tes urine secara mendadak dan berkala sebagai upaya pencegahan.
“Lakukan tes urine secara mendadak, kumpulkan anggota, lalu periksa. Jika hasilnya positif atau terbukti terlibat narkoba, segera usulkan PTDH,” tegasnya.
Komitmen Penegakan Disiplin
Selain pengawasan ketat, Kapolda Riau juga meminta seluruh jajarannya untuk melaksanakan tugas secara profesional, penuh tanggung jawab, serta menghindari pelanggaran disiplin dan kode etik profesi.
“Laksanakan tugas dengan sepenuh hati dan tulus. Kita adalah polisi, pelayan masyarakat. Berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pesannya.
Berdasarkan catatan Polda Riau, dalam lima tahun terakhir terdapat 429 personel yang melakukan pelanggaran terkait narkoba. Dari jumlah tersebut, sebanyak 29 anggota dinyatakan positif dalam tes narkoba dan telah diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Dengan langkah tegas ini, Polda Riau berkomitmen untuk menjaga integritas institusi dan memastikan bahwa setiap anggota kepolisian bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Dilangsir dari: detik.com




Komentar