
Bengkulu Selatan, derap1news – pada waktu yang lalu pemerintah Bengkulu Selatan sudah berapa kali lakukan pemberian sanksi tegas hingga Pemberhentian terhadap kepala desa yang terbukti lakukan perbuatan tidak senonoh, hal itu jelas dengan adanya pemberhentian kepala desa beberapa orang kepala desa di kabupaten Bengkulu Selatan.
Pemberhentian tersebut salah satu wujud ketegasan pemerintah Bengkulu Selatan yang tidak main main dengan aturan yang ada dengan tujuan agar seluruh kepala desa dapat memperlihatkan etika dan moral yang baik di tengah masyarakat sebagai yang di tuakan di tengah masyarakat khususnya masyarakat desanya sendiri.
Kali ini hal serupa terjadi pada oknum kepala desa di kecamatan ulu Manna tepatnya kepala desa lubuk tapi, oknum kades ini diduga lakukan perbuatan tidak terpuji dengan melakukan VC pada malam hari dengan salah satu wanita yang di ketahui berasal dari kabupaten kaur.
Dalam percakapannya sebelum melakukan VC kepala desa lubuk tapi kecamatan ulu Manna timbulkan dugaan kuat adanya hubungan spesial yang terjalin dengan oknum kades yang mana oknum kades mengirimkan chat terlebih dahulu mempertanyakan apakah sang wanita yang hendak di VC nya sudah tidur atau belum, karena apabila belum tidur oknum kepala desa ini hendak meneleponnya melalui nomor temannya.
Mendapat jawaban belum tidur oknum kades langsung melakukan VC terhadap seorang wanita yang diduga hubungan spesial kepala desa lubuk tapi, VC berlangsung yang secara jelas oknum kades sedang berada di salah satu rumah yang belum diketahui tepatnya rumah siapa, namun melihat bentuknya bukan rumah pribadi kades yang mana rumah tersebut di cat warna hijau.
Atas adanya kejadian ini di harapkan ketegasan pemerintah untuk dapat melakukan pemeriksaan yang serius dan memberikan sanksi tegas atas tindakannya yang dinilai sudah melanggar aturan sebagai kepala desa yang memperlihatkan etika dan moral buruk yang membuat masyarakat resah.
Pemberian sanksi tegas perlu di lakukan mengingat pemerintah Bengkulu Selatan sudah berapa kali menindak tegas kepala desa yang melakukan pelanggaran hampir menyerupai pelanggaran sebelumnya oleh kepala desa yang di berhentikan dari jabatannya sebagai kades. Maka kita menunggu ketegasan pemerintah dalam pemberian sanksi tegas atas tindakan yang di lakukan oleh kepala desa lubuk tapi kecamatan ulu Manna jangan sampai terjadi tebang pilih dalam memberikan sanksi sesuai aturan yang ada, tegas mixsen selaku salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan.
Oknum kepala desa lubuk tapi membenarkan adanya kejadian itu namun dirinya masih ber alibi bahwa VC yang di lakukan dirinya hanya sekedar saling support dengan nian baik, padahal VC yang di lakukan pada malam hari dan menggunakan nomor telepon yang lain ini dapat menjadi bukti adanya ketidak sesuaian dengan apa yang dinyatakan kepala desa lubuk tapi.
Dengan adanya berita ini di terbitkan konfirmasi dengan pihak terkait masih sedang di upayakan dengan harapan agar kiranya pihak terkait serius dalam memproses kasus ini tanpa adanya tebang pilih seperti apa yang telah di alami oleh kepala desa sebelumnya yang sudah di kenakan sanksi tegas sampai dengan pemberhentian. (Tono)




Komentar