Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Warga Protes! Pengadaan Sapi Gunakan Dana Desa Sukamaju Kecamatan Air Nipis Tanpa Musyawarah

Warga Protes! Pengadaan Sapi Gunakan Dana Desa Sukamaju Kecamatan Air Nipis Tanpa Musyawarah

Bengkulu Selatan, derap1news – pemerintah mencanangkan agar dana desa di anggarkan untuk ketahanan pangan, hal ini bertujuan agar dana desa tersebut dapat efektif dan efisien untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Pemerintah desa bersama masyarakat harus bersama sama bermusyawarah dan bermufakat untuk menentukan apa saja yang menjadi prioritas untuk peningkatan ekonomi secara merata di tengah tengah masyarakat.

Akan tetapi lain halnya dengan apa yang terjadi pada pemerintah desa sukamaju kecamatan air nipis, yang mana pemerintah desa ini diduga lakukan pengadaan sapi menggunakan dana desa ketahanan pangan tahun anggaran 2024 tanpa melakukan musyawarah.

Beberapa warga desa sukamaju yang namanya enggan disebut mengeluhkan apa yang dilakukan pemerintah desa sukamaju, terkait pengadaan sapi ketahanan pangan menggunakan dana desa tanpa musyawarah, mereka meminta agar kiranya pengadaan sapi tersebut dapat menjadi perhatian pihak terkait dan dapat dilakukan audit secepat mungkin.

Baca Juga  Warga Tuding PT.PHR,Lamban Tangani Limbah, DLH Rohil Surati Ditjen GAKKUM KLHK RI

“Kami tidak mengetahui rencana pengadaan sapi tersebut, karena kami tidak ada mengetahui musyawarah terkait itu, yang kami tau itu di laksanakan tanpa musyawarah. Kami mengetahui adanya pengadaan sapi tersebut sejak TPK dan kepala desa berangkat untuk melakukan pembelanjaan sapi, dan begitu sapi sampai di desa kami sapi tersebut dibagi dengan keluarga para perangkat desa itu sendiri” terang sumber.

Dugaan Penyimpangan Kasus Narkotika Guncang Riau, Perwira Polresta Pekanbaru Dicopot

Lebih lanjut beberapa warga yang menjadi sumber berita ini menjelaskan bahwa mereka tidak mengetahui besaran anggaran yang digunakan untuk pembelian sapi tersebut, dan berapa ekor yang di anggarkan.

“Kami tidak mengetahui berapa anggaran sapi tersebut, dan sistem pengelolaannya juga kami tidak paham. Oleh sebab itu atas kesempatan ini kami sebagai warga sukamaju meminta agar pengadaan sapi di desa kami dapat diproses secara hukum, karena keputusan yang diambil oleh pemerintah desa sukamaju sudah merugikan kami sebagai warga, karena dana desa itu adalah milik seluruh warga desa sukamaju untuk kemajuan desa, secara otomatis masyarakat desa sukamaju tanpa kecuali harus mengetahui perjalanan dana tersebut dan harus atas dasar kesepakatan seluruh warga desa sukamaju” tegas beberapa warga yang menjadi sumber berita ini.

Baca Juga  Puluhan Hektare Lahan KTH di Teluk Piyai Diduga Disulap Jadi Kebun Sawit, Aparat Diminta Bertindak

Terpisah TPK kegiatan pengadaan sapi desa sukamaju kecamatan air nipis Peri saat di konfirmasi melalui telepon genggamnya menyatakan bahwa memang musyawarah tersebut tidak melibatkan seluruh warga, namun yang mengikuti musyawarah pemerintah desa, BPD, Kepala dusun.

TPK kegiatan Peri juga menjelaskan bahwa anggaran tersebut dianggarkan pada kegiatan ketahanan pangan dengan total anggaran lebih kurang 193jt dengan pengadaan sapi sebanyak 14 ekor.

Data Tersangka Berbeda, KontraS Desak TGPF Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *