Satpol PP Bengkulu Selatan Tertibkan 10 Sapi Liar di Jalan Raya

Bengkulu Selatan, derap1news – Operasi Penertiban Hewan Ternak Liar di wilayah Bengkulu Selatan terus digencarkan. Operasi ini dilaksanakan oleh Satpol PP dan ternyata membuahkan hasil.

Razia hewan ternak berkeliaran ini dilaksanakan mulai dari  menyusuri jalan dua jalur Padang Panjang sampai ke Kantor Camat Pino Raya.Kemudian, putar kembali menuju kearah Desa Tanggo Raso sampai dengan arah Jembatan Air Pino.

Kemudian, putar arah kembali menuju Kantor Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan.

Disisi lain, pihak Dinas Pertanian Bengkulu Selatanjuga  mulai menjalankan Program Gerakan Tanam Serentak Tanpa Pagar yang nantinya juga diharapkan untuk Penumbuhan Kampung Ternak Intensif terpadu (Peten).

Sekaligus lebih mencerdaskan masyarakat dalam memelihara hewan ternaknya.Kasat Pol PP dan Damkar Bengkulu Selatan Erwin Mukhsin S.Sos menyampaikan, penertiban yang dilakukan ini bukan tanpa dasar. Bahkan, pihaknya kalau bisa tidak mau melakukannya.

Namun karena masih banyak masyarakat yang membandel, maka pihaknya juga harus tegas dalam menegakkan Peratutan Daerah (Perda ) No. 09 Tahun 2022 Tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak.

“Dari kegiatan razia yang kita lakukan ini, kita  berhasil  amankan sebanyak 10 ekor sapi yang sengaja diliarkan oleh pemiliknya. Saat ditangkap, hewan itu berada di jalan raya menikmati hasil pembangunan dan itu sangat mengganggu ketertiban umum,”papar Erwin diruang kerjannya Selasa, 9 Juli 2024.

Dalam menjalankan kegiatan razia hewan ternak ini, lanjutnya, memang tidak bisa dilakukan oleh satu atau dua orang saja.

Untuk itu, pihaknya menurunkan empat unit mobil operasional Satpol PP dan 1 unit mobil operasional PM dengan 30 personel Satpol PP dan 2 personel Polisi Militer (PM).

Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan kegiatan penertiban hewan ternak bukan untuk membebani masyarakat dengan denda yang telah diatur dalam Perda No 09 Tahun 2022 Tentang Pemeliharaan Hewan Ternak.

Tetapi pihaknya lebih meminta kesadaran masyarakat dalam beternak. Bukan itu saja, pihaknya meminta agar peternakpun memiliki rasa tanggung jawab. Jangan asal dilepas dan membiarkan hewan ternak itu mencari makan sendiri.

Jangan sampai dengan diliarkannya hewan ternak, itu bisa menimbulkan persoalan baru. Justru, hal itu akan membuat peternak itu sendiri susah nantinya.

“Petugas kami berhasil mengamankan hewan ternak masyarakat yang berkeliaran sebanyak 10 ekor,dan bagi peternak merasa hewan ternaknya kami amankan, bisa mengambilkan di Kantor Satpol PP dengan melakukan kewajiban membayar denda sesuai yang tertuang didalam Perda. Sekali lagi, bukan untuk membuat masyarakat sulit.

Tepatnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari hewan ternak yang berkeliaran di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan,”pungkas Erwin.

Spread the love
Baca Juga  Aksi Balap Liar di Dumai: Ketegasan Hukum Ditunggu Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *