LHP Sudah Ditangan Bupati, Bupati Berjanji Apabila Bukti Lengkap Oknum Kades Akan Diberi Sanksi Terberat

Bengkulu Selatan, derap1news – setelah bergulir sekian lama titik terang dari kasus dua oknum kades di kecamatan ulu Manna belum menunjukkan titik terang, hal ini membuat banyak spekulasi dengan isu yang beredar apakah oknum kades itu selamat tanpa sanksi diduga ada kesinjangan pemerintah dalam memberikan sanksi.

Dilangsir dari media Harian Bengkulu Ekspres, Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi SE mengaku telah mendapatkan kabar terkait oknum Kades yang kedapatan di dalam kamar hotel di Kota Manna bersama wanita bukan istrinya.
Bupati pun langsung meminta Inspektorat Daerah (IPDA) BS untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

“Jika bukti-bukti kuat,  sanksi terberatnya itu adalah berhenti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Gusnan.

Sementara untuk Kades yang juga berada di hotel bersama BU juga ditemani oleh seorang wanita yang merupakan teman dari VA berinisial NT (45), yang juga warga Kota Bengkulu.

NT tersebut disampaikan BU bukan istri dari rekan kerjanya yang memang sejak awal berencana bersama-sama berangkat untuk menuju hotel.

“Kalau yang menghubungi teman saya, yang juga Kades adalah  NT yang dulunya tinggal di Pagar Gading dan sekarang sudah pindah ke Kota Bengkulu. Sedangkan saya di kamar hotel bersama VA. Dengan Kades tersebut kami bersama,” ujar BU saat ditemui BE, Rabu, 13 Desember 2023.

Terpisah baru baru ini inspektur inspektorat kabupaten Bengkulu selatan Hamdan sarbaini mengakui bahwa LHP dua oknum kades sudah ditangan bupati, hal ini timbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, yang hingga saat ini belum ada kepastian kedua oknum kades tersebut.

“LHP nya sudah dengan Bupati Bengkulu Selatan” ujar Hamdan.

Didit salah satu pemerhati di kabupaten Bengkulu Selatan menegaskan agar bupati Bengkulu Selatan dapat dengan tegas lakukan tindakan sesuai aturan yang ada terkait kasus dua oknum kades di kecamatan ulu Manna yang diduga lakukan hal tidak terpuji.

Lebih lanjut Didit menjelaskan terlepas dua oknum kades tersebut mengaku dijebak oleh oknum ASN itu tidak ada kaitannya, dua oknum kades sudah jelas terjaring saya kira bukti sudah cukup, terkait oknum ASN yang melakukan penjebakan sesuai pengakuan oknum kades silah kan saja bupati merintahkan inspektorat lakukan pemeriksaan terpisah, jangan di campur adukkan dengan kasus oknum kades, karena jebakan atau bukan kalau kadesnya memang moralnya sehat tetap tidak bakalan terjadi, terlebih salah satu dari dua oknum kades ini bukan sekali ini lagi berurusan dengan kasus yang sama” tegas Didit.

Spread the love
Baca Juga  Truk Sawit Tabrak Pohon, Robohkan Kios: Sopir Meninggal, Korban Terjepit Berhasil Diselamatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *