Bengkulu Selatan, derap1news – selaku orang yang dituakan oleh masyarakat khususnya masyarakat Batu Panco kecamatan Ulu Manna diduga lakukan perbuatan tidak senonoh nampaknya didiamkan oleh BPD Batu Panco.
Hal itu terlihat dengan sekian lamanya kejadian tersebut terjadi, kepala desa Batu Panco melenggang seolah tidak akan menerima sanksi atas perbuatannya yang mencoreng nama baik kepala desa, dan nama baik desa itu sendiri.
BPD selaku perwakilan warga desa Batu Panco kinerjanya dipertanyakan, yang semestinya dapat melakukan kontrol dengan pemerintah desa, namun malah diam seolah tidak peduli atas apa yang terjadi dengan kepala desanya sendiri, yang sudah lama ini terus viral baik di medsos maupun di media masa.
Untuk diketahui razia yang dilakukan oleh aparat penegak hukum demi terjadinya kenyamanan dan ketentraman di kabupaten Bengkulu Selatan, membuat heboh dunia Maya pasalnya dalam razia yang dilakukan tersebut ada oknum kades yang terjaring di salah satu hotel di kota Manna, salah satunya yang berada disana diduga kepala desa Batu Panco.
Terjaringnya oknum kades diduga kades Batu Panco kecamatan Ulu Manna tersebut berbuntut panjang hingga bergulir di inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan untuk dilakukan pemeriksaan, peristiwa ini sudah terjadi beberapa bulan yang lalu, namun hingga berita ini di terbitkan, titik terang terjaringnya oknum kades yang diketahui diwilayah kecamatan Ulu Manna belum ada keputusan.
Miris! Dengan apa yang dilakukan oknum kades tersebut, tapi itulah kenyataannya mereka terjaring razia sedang berada di kamar hotel, yang mana oknum kades yang satunya lagi sedang menunggu antrian diluar kamar hotel diduga bersama wanita idamannya.
Dengan adanya kejadian ini yang mana oknum kades ini sudah dilimpahkan dengan inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan kiranya pihak inspektorat profesional dalam melakukan proses, karena dengan adanya pemeriksaan yang sudah dianggap sangat lama ini patut diduga kasus ini tidak berjalan.
Oleh sebab itu Didi selaku pemerhati dan penggiat dikabupaten Bengkulu Selatan, meminta agar inspektorat melakukan tindakan yang sama seperti apa yang sudah dilakukan dengan oknum kepala desa sebelumnya dengan kasus yang sama, jangan sampai oknum kades yang ini lepas dari jeratan sanksi sesuai aturan yang berlaku, apabila titik terangnya tidak ada maka kita akan bersurat secara resmi terhadap inspektorat Bengkulu Selatan, tegas Didit.
Hingga berita ini diterbitkan konfirmasi dengan pihak berkompeten lain ya sedang diupayakan.