
Bengkulu Selatan, derap1news – Kegiatan musyawarah Hasil Pendataan indek desa Dihadiri kepala Desa Merambung, bpd, perangkat Desa, tim pendata dan pendamping desa, acara dilaksanakan di gedung serba guna desa merambung. Kecamatan Ulu Manna,Tujuan sebagai acuan setatus desa dalam mendukung pembangunan nasional yg berbasis data tunggal.
Kades Merambung Hamdani Mengatakan Musyawarah ini merupakan tahapan penting dalam proses pembangunan desa, yang bertujuan untuk mengukur kemajuan pembangunan desa secara komprehensif.
pemerintah desa dapat memperoleh gambaran yang akurat mengenai kondisi desa, mengidentifikasi potensi dan permasalahan, serta merencanakan program pembangunan yang tepat sasaran.
Pelaksanaan Dalam musyawarah tersebut, dipaparkan hasil pendataan ID yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim pendata desa. Data yang dipresentasikan mencakup berbagai aspek, mulai dari kondisi infrastruktur, akses pelayanan dasar, tingkat pendidikan, kesehatan masyarakat, perekonomian desa, hingga kondisi lingkungan.
Para peserta musyawarah secara aktif terlibat dalam pembahasan dan verifikasi data, sehingga hasil pendataan ID yang ditetapkan benar-benar merefleksikan kondisi riil di Desa Merambung, Hasil penetapan ID Tahun 2025 di Desa Merambung ini nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Dengan demikian, diharapkan program pembangunan desa dapat lebih terarah, efektif, dan berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Merambung. Ujar Kades (Tono)




Komentar