
Bengkulu Selatan, derap1news – Pemerintah Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Tanggo Raso pada Rabu, (07/05/2025).
Musdessus dihadiri Kepala Desa Tanggo Raso Riduan Agustian S.IP, Camat Pino Raya, Babinsa/Bhabinkamtibmas, Kabid Koprasi, Ketua BPD dan anggota, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan para calon pengurus Koperasi Merah Putih.
Kepala Desa Tanggo Raso Riduan Agustian S.IP dalam sambutannya, Menjelaskan bahwa koperasi sebagai badan usaha milik masyarakat desa harus dikelola secara partisipatif dan demokratis.
“Keputusan tertinggi dalam koperasi Desa Merah Putih adalah musyawarah. Ini adalah prinsip dasar yang harus kita junjung tinggi dalam pengelolaan koperasi ke depan, ” ujar Agus
Musdessus ini menjadi forum strategis untuk menyepakati struktur kepengurusan, mekanisme kerja, serta arah pengembangan koperasi ke depan. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa berbasis potensi lokal dan semangat gotong royong.
Selain pembentukan struktur organisasi, forum juga membahas rancangan awal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi, serta rencana program kerja jangka pendek dan jangka menengah.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Tanggo Raso berharap terciptanya kemandirian ekonomi masyarakat Desa Tanggo Raso yang berkelanjutan. (Adv/Tn)




Komentar