Pemerintah Desa
Beranda / Pemerintah Desa / Warga Keluhkan Hewan Lepas, Satpol PP Bengkulu Selatan Lakukan Penertiban Serentak

Warga Keluhkan Hewan Lepas, Satpol PP Bengkulu Selatan Lakukan Penertiban Serentak

Bengkulu Selatan, derap1news – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Selatan menegaskan komitmennya dalam menjalankan penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan hewan ternak. Langkah ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap aduan masyarakat terkait masih adanya hewan ternak yang berkeliaran di wilayah tersebut.

Dalam Melakukan Oprasi Razia Hewan ternak ini Satpol PP Bengkulu Selatan menurunkan 30 personil. Operasi ini menyasar sejumlah wilayah dalam  kec manna,Kota Manna dan Pino Raya. Rabu (01/10/2025)

Kasatpol PP Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, menekankan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penertiban, penindakan, dan sosialisasi terkait Perda hewan ternak kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk mencegah agar hewan ternak tidak dilepas liar oleh pemiliknya.

Erwin juga menambahkan bahwa penertiban dilakukan sesuai dengan pengaduan masyarakat. Mengingat aturan ini harus melibatkan berbagai instansi terkait seperti Dinas Pertanian, Peternakan, serta pemerintahan tingkat kecamatan dan desa yang memiliki peraturan turunan terkait pengelolaan hewan ternak.

“Tentunya jika ada laporan dari warga, maka akan kami tindak, dengan melakukan koordinasi dengan pihak – pihak terkait, karena ini merupakan tanggung jawab bersama ungkapnya.

Perda tentang pengelolaan hewan ternak diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas bagi masyarakat dalam upaya menjaga ketertiban lingkungan pemukiman dari masalah terkait hewan ternak yang berkeliaran. Satpol PP Bengkulu Selatan juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih memahami dan mematuhi Perda tersebut, demi menciptakan lingkungan yang harmonis antara pemilik hewan ternak dan masyarakat sekitar.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masalah hewan ternak yang berkeliaran dapat diminimalisir, sehingga tercipta kondisi lingkungan yang lebih teratur dan aman bagi semua warga Kabupaten Bengkulu Selatan. Hingga saat ini, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkulu Selatan telah melakukan tindakan terhadap beberapa hewan ternak yang dilepas liar di kawasan umum. (tono)

Spread the love
Baca Juga  Jelang Peringatan HUT RI ke-80 , Panitia Se- Kepenghuluan Sintong Serahkan Baju Olahraga ke Paskibra

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *