
Bengkulu Selatan, derap1news – Pemdes Gunung SaktiĀ Melaksanakan musyawarah Desa (musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2026,Kamis (11/12/2025)
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Manna.(Arief Gunawan.S.pt). Kepala Desa GunungSakti ,Sahanudin,Babinkamtibmas,Babinsa, Pendamping Desa,Perangkat Desa, BPD, Kader Kesehatan,,Linmas serta tokoh-masyarakat desa Gunung Sakti.
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026 merupakan langkah penting dalam perencanaan pembangunan di tingkat desa yang ditetapkan dengan perdes. Dokumen ini dirancang untuk menjadi pedoman strategis bagi pemerintah desa dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang direncanakan selama tahun anggaran tersebut.
Dalam musyawarah desa penyusunan RKPDes ini, selain merangkum usulan juga menyepakati TIM 11 Penyusun RKP Des 2026 yang dikoordinatori oleh Sekretaris Desa dibantu oleh Tim yang terdiri Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Dan,Linmas,
Musyawarah Desa yang dipimpin oleh Ketua BPD Gunung Sakti merangkum usulan-usulan dari masyarakat yang diharapkan dapat direalisasikan pada tahun 2026 oleh Pemerintah Desa.
Usulan-usulan yang disampikan diantaranya, Perbaikan Jalan Usaha Tani ,Ā Pengelolaan Sampah Rumah Tangga perbaikan saluran irigasi lingkungan desa dan beberapa usulan-usulan lainya.
Selanjutnya, usulan-usulan yang ada akan di serahkan kepada Tim 11 Penyusun RKPDesa untuk dapat dibahas Kembali untuk menyusun prioritas usulan apa saja yang dapat di realisasikan di tahun 2026 nantinya baru kemudian di serahkan kepada Kepala Desa untuk dapat disahkan menjadi Peraturan Desa tentang RKP Desa tahun 2026.
Melalui RKP Desa, pemerintah desa dapat mengidentifikasi prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat, sehingga dapat menciptakan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan warga.
RKP Desa Tahun 2026 merupakan bagian penting dalam proses pembangunan di Desa Gunung Sakti.
Dengan adanya dokumen ini, pemerintah desa memiliki arah kerja yang lebih jelas, terencana, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Seluruh proses penyusunan RKP Desa dilaksanakan secara terbuka dengan melibatkan partisipasi masyarakat, agar hasil pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan dan harapan warga desa.(Tono)




Komentar