
derap1news – Warna baju tahanan sering kali menjadi perbincangan hangat di masyarakat, terutama karena maknanya yang sarat simbolisme dan fungsi praktis. Di berbagai negara, warna baju tahanan berbeda-beda tergantung pada kebijakan penegak hukum, tingkat keamanan, atau bahkan budaya setempat.
Di Indonesia, warna oranye sering diasosiasikan dengan baju tahanan. Warna ini digunakan karena sifatnya yang mencolok, memudahkan identifikasi apabila tahanan melarikan diri. Selain itu, warna ini dianggap netral dan tidak memiliki asosiasi dengan kelompok tertentu di masyarakat.
Namun, tidak semua negara menggunakan warna oranye. Di Amerika Serikat, misalnya, beberapa negara bagian menggunakan warna biru atau hijau untuk membedakan tingkat keamanan tahanan. Di negara-negara lain, seperti Inggris, warna hitam-putih garis digunakan sebagai bagian dari tradisi sejarah.
Penggunaan warna baju tahanan juga menuai kritik. Banyak yang berpendapat bahwa warna mencolok, seperti oranye, dapat menimbulkan stigma sosial bagi tahanan, bahkan setelah mereka menyelesaikan hukuman. Hal ini berpotensi memperburuk reintegrasi mereka ke masyarakat.
Psikolog sosial juga menyoroti dampak psikologis dari warna pada tahanan. Warna tertentu, seperti oranye atau kuning, mungkin menimbulkan rasa malu atau kecemasan. Sebaliknya, warna yang lebih lembut, seperti biru muda, dianggap dapat memberikan efek menenangkan dan mengurangi agresi.
Polemik terkait warna baju tahanan mencerminkan ketegangan antara kebutuhan operasional lembaga pemasyarakatan dan hak asasi manusia. Beberapa pihak mengusulkan revisi kebijakan warna baju tahanan agar lebih mempertimbangkan aspek kemanusiaan tanpa mengorbankan fungsi keamanan.
Di tengah kontroversi ini, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk terus berdiskusi dan mencari solusi terbaik, sehingga sistem peradilan tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga rehabilitasi dan pemulihan para tahanan.




Komentar