Mitra Derap1news
Beranda / Mitra Derap1news / Plt. Kajari SBB menyampaikan Perkembangan Penanganan  Dugaan Tipikor Dalam Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki.

Plt. Kajari SBB menyampaikan Perkembangan Penanganan  Dugaan Tipikor Dalam Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki.

SBB, derap1news – Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Bambang Heripurwanto, S.H., M.H meningkatkan Status Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki Kec. Huamual Kab. Seram Bagian Barat ke-tahap penyidikan.

Plt. Kajari SBB pada keterangannya menyampaikan setelah dilakukan penyelidikan yang optimal oleh tim penyelidik pidsus Kejari SBB berdasarkan Sprinlid Nomor: PRINT-041A/Q.1.16/ Fd.1/02/2025 tanggal 04 Februari 2025 dengan cara melakukan puldata dan pulbaket sehingga diperoleh adanya peristiwa pidana, perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian keuangan negara  dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan DD/ADD Tahun Anggaran 2017 s.d 2020 Desa Lokki dimaksud.

“Sebelum Kami menaikan status ke tahap penyidikan, tim lid pidsus kejari SBB telah melakukan gelar perkara (ekspose) dan tim lid Pidsus Kejari SBB berkesimpulan adanya dugaan peristiwa tindak pidana yang terjadi dalam pengelolaan dana Desa Lokki, dimana hasil gelar perkara (ekspose), tim sepakat untuk meningkatkan status penanganan perkara ketahap penyidikan” Ujar Plt. Kajari SBB.

Lebih lanjut Plt. Kajari SBB menyampaikan Penyidikan segera dilaksanakan  dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) guna mengumpulkan alat bukti dan mencari siapa yang bertanggung jawab terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan DD/ADD Desa Lokki TA  2017 s/d 2020 yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan Negara sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat.
GUNANDA RIZAL, S.H. M.Kn

Spread the love
Baca Juga  Plt. Kajari SBB  Hadiri Kegiatan Wasrik dan Penandatanganan Perpanjangan MoU dengan BPJS Kesehatan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *