Mitra Derap1news
Beranda / Mitra Derap1news / Plt. Kajari SBB Hadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2026 Kabupaten Seram Bagian Barat

Plt. Kajari SBB Hadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2026 Kabupaten Seram Bagian Barat

Piru, derap1news –  Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seram Bagian Barat (SBB), Bambang Heripurwanto, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat. Acara ini berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati SBB dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para undangan lainnya.

Konsultasi publik ini bertujuan untuk memperkuat pembangunan berkelanjutan serta memastikan kesejahteraan masyarakat melalui penyusunan program kerja yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan dapat teridentifikasi berbagai kendala serta solusi yang harus ditindaklanjuti dalam penyusunan RKPD 2026.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Seram Bagian Barat, Ir. Asri Arman, M.T., didampingi oleh Wakil Bupati Selfinus Kainama, S.Pd. Dalam sambutannya, Bupati Asri Arman menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam merancang program pembangunan yang tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Kami berharap program yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat, sehingga pembangunan di Kabupaten Seram Bagian Barat dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata,” ujar Bupati SBB.

Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, sebagai bagian dari unsur Forkopimda, turut berperan dalam memastikan aspek hukum dan tata kelola yang baik dalam setiap perencanaan pembangunan daerah. Plt. Kajari SBB, Bambang Heripurwanto, S.H., M.H., menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung transparansi serta akuntabilitas dalam penyusunan dan pelaksanaan RKPD.

Dengan terselenggaranya konsultasi publik ini, diharapkan setiap program yang dirancang dapat berjalan sesuai dengan regulasi dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga pembangunan yang diharapkan dapat terealisasi secara optimal bagi masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat.

Kasi Intel Kejari Seram Bagian Barat
Gunanda Rizal, S.H., M.Kn.

Spread the love
Baca Juga  Kejari SBB Hadirkan Dua Terdakwa Dalam Sidang Perdana Tipikor Bansos COVID-19 Dinas Sosial Kab. SBB T.A 2020

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *