Lingkungan
Beranda / Lingkungan / Polres Rohil Gelar FGD Penanggulangan Karhutla, Tekankan Sinergitas dan Pencegahan Dini

Polres Rohil Gelar FGD Penanggulangan Karhutla, Tekankan Sinergitas dan Pencegahan Dini

Rohil, derap1news – Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Rokan Hilir (Rohil) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penanggulangan Karhutla di Wilayah Hukum Polres Rohil” pada Jumat (25/4/2025) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan FGD berlangsung di Aula Kantor Camat Tanah Putih, Jalan Yahya Aidin, Kelurahan Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, dengan menghadirkan sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan terkait.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
● Kapolsek Tanah Putih KOMPOL Y. Yudi Indranaldi

● Danramil 02 Tanah Putih KAPTEN Arh Iswandi

● Kasat Binmas Polres Rohil AKP S. Damanik

● Kanit Binmas Polsek Tanah Putih AKP Xibung Renaldo

● Kanit Sabhara Polsek Tanah Putih AKP R.H. Siregar

● Kanit Lantas Polsek Tanah Putih AKP Mukhsin Siregar

● Sekretaris Camat Tanah Putih Abdul Razak, S.IP

● Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Rohil IPTU Ridho Alfian Saputra, S.Trk

● Panit Opsnal Intelkam Polsek Tanah Putih IPDA Infananto P. Admaja

● Para Lurah dan Penghulu se-Kecamatan Tanah Putih

● Tim Masyarakat Peduli Api (MPA) Kecamatan Tanah Putih

Dalam diskusi tersebut, para peserta membahas secara mendalam berbagai isu strategis, termasuk identifikasi wilayah rawan Karhutla di Kabupaten Rokan Hilir, khususnya Kecamatan Tanah Putih, serta evaluasi terhadap lokasi yang pernah terbakar.

Materi diskusi juga mencakup penanganan yang telah dilakukan oleh Polres Rohil, upaya pencegahan Karhutla secara dini, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, baik individu maupun korporasi. Selain itu, dibahas pula peran penting perangkat pemerintahan lokal bersama TNI-Polri dalam penanganan Karhutla, serta bentuk tanggung jawab dan sanksi yang berlaku jika Karhutla tidak tertangani dengan baik.

Berdasarkan data Polres Rohil, sepanjang tahun 2023 tercatat 10 titik api di wilayah tersebut, sementara tahun 2024 menurun menjadi 7 titik api. Seluruh kasus telah ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Tak hanya itu, peserta FGD juga menyusun strategi pembukaan lahan yang ramah lingkungan untuk menghindari potensi kebakaran lahan dan hutan.

Sebagai penutup, FGD menegaskan kembali filosofi yang digaungkan oleh Kapolda Riau: “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”. Makna tersebut mencerminkan komitmen menjaga kekayaan alam Riau seperti hutan, gambut, dan keanekaragaman hayati (Tuah), sekaligus mempertahankan kehormatan dan identitas masyarakat Riau (Marwah). Filosofi ini dijadikan pijakan moral bahwa menjaga lingkungan adalah menjaga masa depan dan harga diri daerah.

Kegiatan FGD berakhir sekitar pukul 11.10 WIB dalam suasana aman, tertib, dan penuh semangat kolaboratif.

Spread the love
Baca Juga  Komitmen Cegah Karhutla: Polisi Tetapkan Tersangka Pembakar Lahan di Rohil.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *