
Rokan Hilir, derap1news – Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah titik api (firespot) kembali terpantau di berbagai wilayah di Kabupaten Rokan Hilir, memunculkan kekhawatiran akan terulangnya bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat merusak lingkungan, kesehatan, dan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama aparat keamanan dan berbagai pihak mengimbau masyarakat untuk menghentikan segala bentuk pembakaran hutan dan lahan sebagai metode pembukaan lahan.
Kegiatan pembakaran hutan dan lahan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk bagi kehidupan bersama. Asap yang ditimbulkan menyebabkan polusi udara parah, mengganggu kesehatan pernapasan, menghambat aktivitas pendidikan, dan merusak ekosistem yang selama ini menjadi penopang kehidupan.
Kebakaran hutan dan lahan menyumbang emisi karbon yang sangat besar ke atmosfer, mempercepat perubahan iklim global. Selain itu, flora dan fauna endemik kehilangan habitatnya, dan kesuburan tanah pun turut hilang akibat panas berlebih dari kobaran api. Di sisi sosial, anak-anak terpaksa libur sekolah karena kabut asap, dan masyarakat mengalami kerugian ekonomi akibat terganggunya aktivitas pertanian dan transportasi.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara tegas melarang pembakaran hutan dan lahan. Pelaku pembakaran dapat dikenai sanksi pidana penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah. Pihak kepolisian bersama TNI dan aparat pemerintah daerah akan terus melakukan patroli dan pengawasan intensif di wilayah rawan karhutla.
Masyarakat dihimbau untuk lebih bijak dalam membuka lahan, dengan menggunakan cara-cara ramah lingkungan yang tidak merusak alam. Edukasi dan penyuluhan terus dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.
Karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tugas bersama seluruh masyarakat. Kesadaran dan kepedulian individu menjadi kunci utama pencegahan. Mari kita jaga hutan, lahan, dan udara kita tetap bersih demi anak cucu kita.
“Hutan bukan warisan nenek moyang, tetapi titipan anak cucu. Jangan biarkan api menghanguskan masa depan mereka.”(chan)




Komentar