
Bengkulu Selatan, derap1news – Kasi Perencanaan pemerintah desa memiliki peran krusial sebagai ujung tombak administrasi dan teknis dalam mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Tugasnya meliputi Penyusunan rencana kerja pemerintah desa, Inventarisasi data, Pelaporan dan dokumentasi yang berbasis data valid dan selaras dengan kebijakan pembangunan.
Pengetahuan mendalam tentang Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan adalah wajib, karena RAB adalah bagian dari dokumen publik APBDes yang dapat diakses oleh masyarakat dan diawasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Ketidak tahuan seorang Kasi Perencanaan terhadap anggaran kegiatan merupakan indikasi lemahnya sistem kontrol internal dan tata kelola pemerintahan desa yang baik, yang dapat memicu masalah hukum di kemudian hari.
Sama halnya dengan apa yang terjadi dengan kasi perencanaan pemerintah desa ganjuh, yang menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui anggaran kegiatan pengadaan penggemukan sapi yang di anggarkan melalui dana desa, tahun anggaran 2025 yang di kelola BUMDES desa ganjuh kecamatan Pino.
Salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan Dinaro menilai bahwa kasi perencanaan desa ganjuh yang menyatakan tidak mengetahui anggaran kegiatan itu hanya sekedar alibi, patut diduga dirinya tidak mau membuka anggaran tersebut diduga akibat adanya keterlibatan oknum pemerintah desa ganjuh yang diseganinya. Mustahil seorang perencana bisa bisanya tidak mengetahui anggaran kegiatan, sebab segala sesuatunya realisasi dana desa melalui musyawarah dan perencanaan yang matang.
“Atas adanya anggaran pengadaan penggemukan sapi di desa ganjuh anggarannya seolah sengaja di tutup tutupi di harapkan pihak terkait lakukan audit di desa tersebut, diduga kuat memang terjadi kerugian keuangan desa atas realisasi kegiatan tersebut mulai dari pembuatan kandang sapi hingga ke mark-up pembelian sapi sebanyak lima ekor sapi” ujar Dinaro.
Terpisah ketua BUMDES desa ganjuh kecamatan Pino Adi Hartono saat di konfirmasi juga memberikan tanggapan yang dinilai berbelit belit, terbukti dari jawaban Adi Hartono yang menyatakan bahwa pembuatan kandang sapi tersebut di laksanakan tanpa RAB, namun pembelian ping win dirinya menyatakan di beli dengan harga sesuai harga RAB. Hal ini menimbulkan kecurigaan memang terjadi manipulasi hingga mark-up harga pada realisasinya.
Disisi lain kepala desa ganjuh mengakui bahwa dirinya tidak terlibat dalam pengadaan sapi tersebut, akan tetapi sesuai informasi yang didapatkan media ini bahwa sapi tersebut diadakan oleh pihak yang di tunjuk oleh kepala desa untuk pengadaannya, yang memang sudah sekian lama di perbincangkan oleh kepala desa terkait pengadaan sapi tersebut. (Tono)




Komentar