Korupsi
Beranda / Korupsi / Minim Transparansi, Program Penggemukan Sapi BUMDes Ganjuh Jadi Perhatian Publik

Minim Transparansi, Program Penggemukan Sapi BUMDes Ganjuh Jadi Perhatian Publik

Bengkulu Selatan – Tugas Kasi Perencanaan atau Kaur Perencanaan di desa adalah membantu Sekretaris Desa menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa, mengelola data, memantau pelaksanaan program, serta menyusun laporan berdasarkan peraturan yang berlaku, mulai dari penyusunan RPJMDes, RKPDes, hingga RAPBDes dan evaluasi kegiatan, berperan seperti ‘Bapeda’ dan ‘inspektorat’ di tingkat desa untuk memastikan pembangunan berjalan efektif dan terukur.

Kasi Perencana desa, dalam konteks transparansi dan pengelolaan keuangan yang baik, seharusnya mengetahui secara rinci anggaran untuk setiap kegiatan yang dilaksanakan di desa tersebut.

Prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, seperti akuntabilitas dan transparansi, menuntut agar informasi keuangan tersedia dan dapat diakses, terutama oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan di tingkat desa.

Namun berbeda dengan apa yang terjadi di desa ganjuh kecamatan Pino, kasi perencanaan desa ini tidak mengetahui anggaran dana desa yang di kucurkan dengan BUMDES untuk pengadaan penggemukan sapi yang dinilai rugikan keuangan desa.

Saat di konfirmasi kasi perencanaan desa ganjuh menyatakan bahwa konteknya berbeda dia sekedar mengetahui melalui musyawarah namun anggaran yang di sediakan dia tidak mengetahui, dirinya menyatakan yang mengetahui hal itu kaur keuangan.

“Saya tidak mengetahui itu silahkan bertanya dengan kaur keuangan saja, yang saya tau itu melalui musyawarah” ujar kasi perencanaan desa ganjuh.

Untuk di ketahui pemerintah desa ini menganggarkan pengadaan penggemukan sapi yang di kelola oleh BUMDES menggunakan dana desa tahun anggaran 2025, namun pada pengadaan ini diduga kuat rugikan keuangan desa.

Sesuai penelusuran media ini di lapangan, pengadaan penggemukan sapi desa ganjuh yang di kelola oleh BUMDES ganjuh tampak jelas ketua BUMDES lakukan permainan dengan oknum pemerintah desa untuk meraup keuntungan atas pengadaan tersebut.

Ketua BUMDES desa ganjuh kecamatan pino Adi Hartono saat ditemui dirumahnya menyatakan pembuatan kandang sapi tersebut memang di bangun tanpa menggunakan RAB, sebab RAB nya belum dibuati, dirinya juga menjelaskan bahwa pembuatan RAB tersebut setelah pekerjaan selesai agar dapat di ketahui apa saja yang di gunakan untuk pembuatan kandang.

Pernyataan yang aneh terbongkar dari ketua BUMDES ganjuh Adi Hartono, dimana pada pernyataan diatas dirinya mengakui bahwa RAB pembuatan kandang belum ada, akan tetapi dirinya juga menjelaskan bahwa pembelian ping win sesuai dengan harga RAB.

Tidak hanya itu ketua kelompok Adi Hartono dengan jelas menyatakan bahwa mereka sudah ada menghubungi peternakan resmi di daerah Utara, bahkan videonya juga sudah di kirim, akan tetapi Adi mengakui dirinya melakukan surve kadang sapi baru satu yakni berdampingan dengan desa ganjuh, akan tetapi kandang tersebut tidak dapat menyediakan ternak sapi sesuai pesanan mereka.

Sementara itu diketahui pengadaan sapi yang diketahui sebanyak lima ekor tersebut akhirnya diperoleh dari daerah kecamatan Manna sesuai dengan alamat yang di tentukan kepala desa ganjuh sebelumnya, hal ini patut diduga kuat akibat keterlibatan kades ganjuh atas pengadaan sapi tersebut, sehingga kasi perencanaan pemerintah desa berdalih tidak mengetahui anggaran pengadaan serta ketua BUMDES yang dinilai berbelit belit atas jawabannya yang menyatakan belum ada RAB nya.

Terpisah kepala desa ganjuh Yayan saat di konfirmasi menyatakan “terkait anggaran kegiatan pengadaan sapi penggemukan yang di laksanakan oleh BUMDES desanya belum memberikan jawaban, dirinya hanya menjawab “masalah berapa ekor sapi yang akan mereka adakan melihat harga per ekornya nanti, dan saya tidak lagi ada campur tangan terkait hal itu” ujarnya.

Dengan adanya berita ini di terbitkan diharapkan pihak terkait dapat melakukan audit atas pengadaan penggemukan sapi di desa ini yang mana diduga kuat rugikan keuangan desa ganjuh, tidak hanya itu sapi pengadaan desa ganjuh ini dinilai bukan dari peternakan resmi karena diketahui pembeliannya di kumpulkan dari warga(tono)

Spread the love
Baca Juga  Kejati Papua Pastikan Penanganan Korupsi Venue Aerosport Mimika Profesional dan Transparan

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *