Korupsi
Beranda / Korupsi / Dugaan Korupsi DAK 2023: Anggota DPRD Rohil MH Diperiksa Penyidik Kejari Rohil

Dugaan Korupsi DAK 2023: Anggota DPRD Rohil MH Diperiksa Penyidik Kejari Rohil

ROKAN HILIR, derap1news – Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hilir kian mengerucut ke aktor-aktor penting. Informasi terbaru yang sudah banyak diunggah di medsos Facebook menjelaskan  seorang anggota DPRD Rokan Hilir berinisial MH sedang diperiksa oleh kejaksaan negeri Rohil , pada Kamis (19/6/2025),

Informasi ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun media sosial Facebook bernama Kolarov Mickel, dan kembali disebarluaskan oleh akun Kenzie Alanzyah Zafir. Dalam unggahan itu, MH disebut turut terlibat dalam dugaan korupsi proyek pembangunan SMP Negeri 4 di Panipahan.

Sebelumnya, diketahui penyidik Kejari Rohil telah menahan dua tersangka: Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berinisial SJ, dan Kepala Dinas Pendidikan Rokan Hilir berinisial AA.

Berdasarkan informasi yang dirangkum, sebelumnya, Kajari Rohil  menerangkan bahwa dugaan kasus korupsi ini bermula pada Tahun 2023. Dimana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan 8 kegiatan pembangunan dan rehabilitasi SMP N 4 Panipahan di Kecamatan Pasir Limau Kapas yang sumber uangnya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan RI dengan nilai kegiatan sejumlah Rp. 4.316.651.000.Milliar rupiah .

Pemeriksaan terhadap MH ini semakin memperkuat dugaan adanya keterlibatan lintas jabatan dalam pengelolaan DAK yang semestinya diperuntukkan bagi peningkatan mutu pendidikan.

Tak hanya MH, dugaan aliran dana haram ini juga menyeret sejumlah nama besar lainnya. Salah satunya adalah mantan Bupati Rokan Hilir yang disebut menerima uang senilai Rp600 juta, yang diduga diambil oleh ajudannya, Nanda, dari Kadisdik. Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan juga disebut menerima dana sebesar Rp50 juta.

Selain itu, dana operasional sebesar Rp100 juta diduga turut digunakan oleh jajaran teknis dinas, termasuk Kadisdik, PPTK, bendahara, dan pelaksana proyek.( Keterangan ini yang ditulis dalam akun medsos Facebook

Terkait pemeriksaan MH, yang diketahui salah satu anggota DPRD dari partai Golkar ini, awak media mencoba mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Andi Adikawira Putra, SH., MH, melalui Kasi Intelijen Yopentinu Adi Nugraha, SH., MH. Ia membenarkan bahwa MH telah diperiksa.

“Ya, benar. Yang bersangkutan tadi diperiksa,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Kamis malam (19/6).

“Dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi, mengenai materi dari pemeriksaan tentu gak bisa kita buka di sini karena masih dalam proses penyidikan dan sebaiknya kita sama sama menghormati proses penyidikan dan mendukung agar penyidikan dilakukan secara profesional” jawab Yopen.

Pemeriksaan ini menjadi sinyal bahwa penanganan perkara ini tak berhenti pada aktor teknis di lapangan. Publik kini menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum (APH) untuk membuka tabir dugaan korupsi DAK ini secara transparan dan menyeluruh.

Kasus ini juga menjadi sorotan publik untuk menelusuri siapa sebenarnya “dalang besar” di balik korupsi berjamaah yang merugikan dunia pendidikan di Rokan Hilir. Korupsi bukan hanya soal penyalahgunaan uang negara, tetapi juga pengkhianatan terhadap masa depan anak bangsa.**

Spread the love
Baca Juga  Kejati Papua Pastikan Penanganan Korupsi Venue Aerosport Mimika Profesional dan Transparan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *