
Pekanbaru, derap1news – Langkah Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Riau yang resmi menaikkan status kasus dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) BUMD Perseroan Terbatas Sarana Pembangunan Rokan Hilir (PT SPRH) Perseroda ke tahap penyidikan, mendapat apresiasi penuh dari Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Provinsi Riau.
Namun apresiasi itu dibarengi dengan desakan tajam. Ketua DPD GMNI Riau, Teguh Azmi, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir tidak hanya berdiam diri, tapi segera mengambil peran aktif dan bergerak cepat mendukung Kejati Riau dalam pengungkapan kasus dugaan penyelewengan dana senilai Rp488 miliar yang disetorkan Pertamina Hulu Rokan (PHR) kepada PT SPRH.
“Kami sudah lama menanti langkah tegas ini. Kejari Rohil jangan jadi penonton. Harus ikut mengusut dan membantu Kejati Riau membongkar siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi dana PI ini,” tegas Teguh, Minggu (23/6/2025).
GMNI Riau menilai aroma korupsi dalam tubuh PT SPRH tidak bisa dianggap enteng. Teguh menyebut adanya dugaan kuat bahwa dana PI yang seharusnya digunakan untuk pembangunan daerah justru dikuras untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu secara terorganisir.
Bahkan, GMNI menduga bahwa sejumlah oknum direksi, pegawai BUMD, hingga individu yang diduga terafiliasi dengan SPBU tertentu telah menikmati kekayaan dalam waktu singkat, termasuk membeli properti mewah yang tidak sebanding dengan profil pendapatan mereka.
“Kami melihat ada indikasi kejahatan terorganisir yang menjadikan dana hibah PI sebagai lahan bancakan. Aset-aset hasil penyelewengan harus ditelusuri. Jika terbukti, pelakunya harus dimiskinkan,” seru Teguh.
Atas dugaan tersebut, GMNI Riau mendorong agar penegak hukum menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), khususnya Pasal 1 ayat (5) UU No. 8 Tahun 2010, yang mengatur mengenai penyamaran asal-usul kekayaan hasil tindak pidana.
“Bukan hanya menjerat pelaku, tapi juga menelusuri jejak aliran uang yang dicuci. Kami mewakili keresahan rakyat Rokan Hilir, dan meminta agar Kejaksaan serius membongkar ‘lingkaran setan’ ini sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.
GMNI menegaskan bahwa momentum penyidikan ini adalah ujian nyata bagi integritas penegak hukum dalam menyelamatkan uang rakyat, serta memastikan bahwa korupsi berjamaah tidak mendapat ruang di BUMD daerah.




Komentar