
derap1news – Tradisi pernikahan komunitas Muslim di Cina, khususnya di kalangan etnis Hui, menyimpan kekayaan budaya yang memadukan nilai-nilai Islam dengan adat lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Pernikahan dalam komunitas Muslim di Cina biasanya diawali dengan proses khitbah (lamaran) yang dilakukan secara formal antara kedua keluarga. Setelah lamaran diterima, keluarga akan menentukan tanggal pernikahan yang biasanya menyesuaikan dengan kalender Islam, dan terkadang juga mempertimbangkan kalender tradisional Cina.
Salah satu yang menarik dalam prosesi pernikahan ini adalah upacara ijab kabul yang dilakukan di masjid, dipimpin oleh imam setempat atau dikenal sebagai Ahong. Pengucapan akad nikah ini dilakukan dalam bahasa Arab, sama seperti tradisi Muslim lainnya di dunia. Setelah akad, biasanya dilanjutkan dengan pembacaan doa dan ceramah singkat tentang pentingnya pernikahan dalam Islam.

Pesta pernikahan digelar secara meriah, namun tetap memperhatikan aturan syariat. Hidangan yang disajikan adalah makanan halal khas Cina, seperti mie daging sapi, pangsit kukus, hingga nasi goreng ala Xinjiang. Pakaian pengantin biasanya merupakan kombinasi antara busana adat Cina dan busana Muslim: pengantin pria memakai jubah panjang dan kopiah, sementara pengantin wanita mengenakan gaun panjang dan hijab berhias bordir khas etnis Hui.
Yang tak kalah penting, pemisahan tamu pria dan wanita masih diberlakukan dalam beberapa komunitas konservatif. Namun di daerah perkotaan, aturan ini lebih fleksibel dan menyesuaikan dengan kondisi sosial masyarakat sekitar.
Meski hidup sebagai minoritas, warga Muslim di Cina tetap menjaga warisan budaya Islam melalui pernikahan yang sakral dan penuh makna. Tradisi ini menunjukkan bahwa identitas keislaman dapat hidup berdampingan dengan budaya lokal dalam harmoni yang indah.(chan)




Komentar