Hukrim
Beranda / Hukrim / Pemuda Pencuri Motor Diamankan Polisi Usai Dihajar Massa di Banjar XII

Pemuda Pencuri Motor Diamankan Polisi Usai Dihajar Massa di Banjar XII

Rohil, derap1news – Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh dua orang pemuda di Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, berujung ricuh. Salah satu pelaku berhasil ditangkap warga dan sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, saat pemilik sepeda motor tengah memanaskan kendaraannya—sebuah Honda Beat dengan nomor polisi BM 6162 WT—di depan rumahnya. Tanpa diduga, seorang pemuda muncul dari arah Simpang Sholah dan langsung membawa kabur motor tersebut.

Anak pemilik kendaraan yang menyaksikan kejadian itu sontak berteriak “Maling!”, sehingga mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga bersama korban langsung melakukan pengejaran.

Pengejaran berakhir di Jalan Jalur Dua, tepatnya di antara Simpang Kuda dan Simpang Sholah, saat pelaku terjatuh setelah dihantam oleh salah satu warga. Warga yang berada di lokasi pun mengerumuni pelaku dan meluapkan kemarahan, mengakibatkan pelaku mengalami luka-luka cukup serius akibat amukan massa.

Beruntung, aparat dari Polsek Tanah Putih segera tiba di lokasi dan berhasil mengamankan pelaku dari kerumunan warga. Pelaku yang diketahui bernama Triono (25), kemudian dibawa ke Mapolsek Tanah Putih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tanah Putih melalui keterangan pers menyatakan bahwa pelaku saat ini dalam kondisi stabil dan tengah diperiksa intensif oleh penyidik. Dari keterangan sementara yang diperoleh, Triono diketahui tinggal di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Banjar XII, dan sempat tinggal di kawasan Simpang Benar selama kurang lebih tujuh bulan.

Sementara itu, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan pelaku tindak kriminal kepada pihak berwajib, guna menghindari risiko yang dapat membahayakan keselamatan semua pihak.

Spread the love
Baca Juga  Sebar Ujaran Kebencian dan Penghinaan, Muhajirin Dilaporkan Ke Polda Riau

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *