
Jakarta, derap1news – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 14 kasus peredaran narkotika sepanjang Februari 2025 dengan total barang bukti mencapai 1,2 ton. Dari belasan kasus tersebut, petugas menangkap 37 tersangka dan menyita berbagai jenis narkotika, termasuk 201,29 kg sabu, 894,33 kg ganja, serta 303.188 butir ekstasi atau setara dengan 115,21 kg.
Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom mengatakan penyitaan barang bukti tersebut berhasil mencegah peredaran narkotika senilai Rp1 triliun serta potensi penyalahgunaan oleh sekitar 1,4 juta orang.“Berdasarkan total barang bukti yang berhasil disita, kita telah mencegah perputaran uang sebesar Rp1 triliun dan juga menyelamatkan sekitar 1,4 juta orang dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Marthinus dalam konferensi pers, Senin (3/3).
Salah satu kasus yang terungkap melibatkan modus pengiriman narkotika melalui jasa ekspedisi di Aceh. Pada Sabtu (1/2), petugas mendapati 1 kg sabu yang disembunyikan dalam paket vacuum cleaner dan hendak dikirim ke Palu, Sulawesi Tengah. Dua tersangka, MK dan RS, diamankan di Aceh Utara, sementara seorang pelaku lain berinisial ME yang diduga berada di Malaysia masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selain itu, BNN juga menggagalkan penyelundupan sabu oleh sindikat Kelompok Gagak Hitam dari Aceh melalui Sumatera Utara. Petugas menemukan 11 bungkus sabu seberat 10,96 kg yang disembunyikan dalam tangki mobil Mitsubishi Pajero. Modus serupa ditemukan di Tangerang, di mana narkoba juga disembunyikan dalam tangki mobil Pajero. Dua tersangka dalam kasus ini berhasil diamankan.
Dalam kasus lain, petugas menyita 89,6 kg sabu dari seorang tersangka berinisial Y yang merupakan bagian dari jaringan transporter darat Aceh-Medan. Y ditangkap saat hendak menyerahkan sebuah mobil mewah yang telah dimodifikasi dengan kompartemen khusus di bagasi untuk menyembunyikan 30 bungkus sabu.
Dari pengembangan kasus ini, petugas kembali menemukan 60 paket sabu di mobil mewah lain yang sedang diangkut oleh towing dalam perjalanan ke Pelabuhan Belawan.
Secara keseluruhan, BNN menyita 20 unit kendaraan dari belasan kasus ini, yang terdiri dari 16 mobil dan 4 sepeda motor. Dari jumlah tersebut, 7 mobil mewah, termasuk Mercedes Benz, BMW, Audi, Fortuner, dan Pajero, diketahui sengaja dibeli dan dimodifikasi untuk menyelundupkan narkotika serta menghindari razia petugas.
Menko Polhukam Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah akan terus mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Indonesia melalui desk pemberantasan narkoba.”Barang bukti yang disita berupa sabu, ganja, dan kokain dengan estimasi nilai Rp1 triliun,” kata Budi.
Sumber; CNN Indonesia.




Komentar