Rejanglebong, Derap1news – Pagi ini petugas registrasi LP Kelas IIA Curup melakukan penginputan data tahanan baru dalam aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan.
Penginputan data tahanan yang selalu dilakukan tepat waktu ini dilakukan untuk menjaga data yang tersaji dalam aplikasi SDP tetap valid dan mutakhir.06/08.
Data-data tahanan yang telah diterima dari pihak penyidik maupun penuntut umum kembali diperiksa seraya dicocokkan dengan keterangan dari tahanan, selain itu petugas juga menginput data tambahan berupa sidik jari dan foto diri tahanan.
Kegiatan input data tahanan baru dalam aplikasi SDP dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor 39 Tahun 2016 tentang Sistem Database Pemasyarakatan (Humas)