Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Dana Pemda Mengendap Rp233 Triliun di Bank, Kemenkeu Soroti Lambatnya Siklus APBD

Dana Pemda Mengendap Rp233 Triliun di Bank, Kemenkeu Soroti Lambatnya Siklus APBD

Kementerian Keuangan RI .

JAKARTA,Derap1News Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, mengungkapkan penyebab tingginya dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan. Hingga Agustus 2025, jumlah dana yang parkir di bank mencapai Rp233,11 triliun, meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Astera, persoalan utama terletak pada siklus penyusunan dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Perencanaan APBD umumnya baru dilakukan pada September–Oktober setiap tahun, sementara kontrak proyek daerah baru diteken sekitar April tahun berikutnya. Akibatnya, pencairan anggaran daerah kerap menumpuk di akhir tahun.

“Kontrak biasanya baru dimulai April. Realisasinya justru banyak dikebut di tiga bulan terakhir. Akibatnya, dana dari pusat lebih dulu mengendap di bank daerah sebelum benar-benar dibelanjakan,” jelas Astera dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2025).

Baca Juga  Trump Tuntut Iran Menyerah Tanpa Syarat, Konflik Timur Tengah Kian Memanas

Ia menambahkan, pola keterlambatan ini menyebabkan saldo pemerintah daerah di bank, terutama di Bank Pembangunan Daerah (BPD), membengkak. “Ini yang menimbulkan saldo tinggi, sempat tercatat Rp223 triliun, dan sekarang sudah Rp233 triliun,” ujarnya.

Berdasarkan catatan Kemenkeu, tren dana mengendap ini terus meningkat sejak Agustus 2021 yang sebesar Rp178,95 triliun; naik menjadi Rp203,42 triliun (2022), Rp201,3 triliun (2023), dan Rp192,57 triliun (2024).

Polda Riau Gagalkan Narkoba Jaringan Malaysia Senilai Rp31 Miliar, Dua Kurir Ditangkap

Meski demikian, Astera memperkirakan jumlah dana mengendap akan turun menjadi Rp95–100 triliun pada akhir tahun 2025, seiring percepatan belanja daerah menjelang tutup tahun.

“Sebagian besar dana itu sebenarnya sudah masuk giro untuk pembayaran proyek. Namun, tidak semua daerah mampu membelanjakannya dengan optimal, sehingga uang hanya ‘nongkrong’ di bank. Inilah tantangan besar, bagaimana daerah mempercepat realisasi APBD,” tegasnya.

Baca Juga  Kasus Hilangnya Barang Inventaris  di Rohil, BPK-RI Lakukan Audit Fisik

Fenomena dana mengendap di perbankan ini kembali memantik sorotan publik, lantaran berpotensi menghambat perputaran ekonomi di daerah. Pemerintah pusat pun mendorong Pemda agar memperbaiki manajemen perencanaan dan percepatan belanja, agar anggaran tidak lagi menumpuk hanya di akhir tahun.**(Red)

Sumber : Tirto.id

Antisipasi Karhutla, Kapolres Rohil Satukan Kekuatan dari Kecamatan hingga Desa
Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *