Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Dana Pemda Mengendap Rp233 Triliun di Bank, Kemenkeu Soroti Lambatnya Siklus APBD

Dana Pemda Mengendap Rp233 Triliun di Bank, Kemenkeu Soroti Lambatnya Siklus APBD

Kementerian Keuangan RI .

JAKARTA,Derap1News Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, mengungkapkan penyebab tingginya dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan. Hingga Agustus 2025, jumlah dana yang parkir di bank mencapai Rp233,11 triliun, meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Astera, persoalan utama terletak pada siklus penyusunan dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Perencanaan APBD umumnya baru dilakukan pada September–Oktober setiap tahun, sementara kontrak proyek daerah baru diteken sekitar April tahun berikutnya. Akibatnya, pencairan anggaran daerah kerap menumpuk di akhir tahun.

“Kontrak biasanya baru dimulai April. Realisasinya justru banyak dikebut di tiga bulan terakhir. Akibatnya, dana dari pusat lebih dulu mengendap di bank daerah sebelum benar-benar dibelanjakan,” jelas Astera dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2025).

Baca Juga  Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk Jadi Kepala Baru

Ia menambahkan, pola keterlambatan ini menyebabkan saldo pemerintah daerah di bank, terutama di Bank Pembangunan Daerah (BPD), membengkak. “Ini yang menimbulkan saldo tinggi, sempat tercatat Rp223 triliun, dan sekarang sudah Rp233 triliun,” ujarnya.

Berdasarkan catatan Kemenkeu, tren dana mengendap ini terus meningkat sejak Agustus 2021 yang sebesar Rp178,95 triliun; naik menjadi Rp203,42 triliun (2022), Rp201,3 triliun (2023), dan Rp192,57 triliun (2024).

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Rokan Hilir Berlanjut ke Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Polres Rohil

Meski demikian, Astera memperkirakan jumlah dana mengendap akan turun menjadi Rp95–100 triliun pada akhir tahun 2025, seiring percepatan belanja daerah menjelang tutup tahun.

Baca Juga  Penyaluran BLT DD di Desa Kuripan Berjalan Lancar dan Tepat Sasaran

“Sebagian besar dana itu sebenarnya sudah masuk giro untuk pembayaran proyek. Namun, tidak semua daerah mampu membelanjakannya dengan optimal, sehingga uang hanya ‘nongkrong’ di bank. Inilah tantangan besar, bagaimana daerah mempercepat realisasi APBD,” tegasnya.

Fenomena dana mengendap di perbankan ini kembali memantik sorotan publik, lantaran berpotensi menghambat perputaran ekonomi di daerah. Pemerintah pusat pun mendorong Pemda agar memperbaiki manajemen perencanaan dan percepatan belanja, agar anggaran tidak lagi menumpuk hanya di akhir tahun.**(Red)

Sumber : Tirto.id

Bhabinkamtibmas Polsek Rimba Melintang Pantau Lahan Jagung Binaan, Dukung Program Asta Cita Presiden di Sektor Ketahanan Pangan
Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *